DPRD Bahas Persetujuan Hibah Barang Milik Daerah 

February 19, 2025 3:40 pm

DPRD DKI Jakarta menggelar Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) bersama eksekutif di ruang serbaguna, gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (19/3).

Rapimgab digelar dalam rangka membahas surat Pj Gubernur DKI Jakarta Nomor 46/BP.06.00 tanggal 4 Februari 2025 mengenai permohonan persetujuan hibah barang milik daerah berupa perangkat keras server dan switch kepada Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Basri Baco. Hadir juga sejumlah pimpinan Fraksi DPRD DKI Jakarta, diantaranya Ketua Fraksi PKS Ismail, Bendahara Fraksi Golkar Dadiyono, Ketua Fraksi PAN Husen, serta Ketua Fraksi Demokrat dan Perindo Ali Muhammad Johan.

Lalu pimpinan Komisi A Inggard Joshua, Sekretaris Komisi D Habib Muhammad bin Salim Alatas, dan Wakil Ketua Badan Kehormatan Bambang Kusumanto.

Rapat digelar sesuai Surat Undangan Nomor 119/BP.06.00 tanggal 14 Febrari 2025 yang ditandatangani oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin. (gie/df)