DPRD Bahas Hasil Evaluasi Kemendagri terhadap Raperda Pengelolaan Air Limbah Domestik

December 18, 2024 1:00 pm

DPRD DKI Jakarta menggelar rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) untuk membahas hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik.

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino. Turut hadir Ketua Badan Pembentukan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz.

“Kita akan dengarkan hasil evaluasi Kemendagri terhadap Raperda tentang Air Limbah Domestik,” ujar Wibi di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (18/12).

Lalu Wakil Ketua Komisi A Alia Noorayu Laksono, Sekretaris Komisi A Mujiyono, Sekretaris Komisi B Muhammad Lefy, Ketua Komisi D Yuke Yurike, Wakil Ketua Komisi D Muhammad Idris, Sekretaris Komisi D Habib Muhammad bin Salim Alatas, serta jajaran pimpinan Fraksi dan AKD lainnya.

Sementara rombongan Pemprov DKI Jakarta dipimpin Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sumber Daya Air Ika Agustin Ningrum, beserta jajaran pemprov.

Rapat mengacu pada Surat Undangan Rapat Nomor 1126/HK.01.02 tanggal 13 Desember 2024 yang ditandatangani oleh Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Rany Mauliani. (gie/df)