Dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI tahun 2019 telah selesai dievaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Masih ada sejumlah poin nomenklatur yang perlu dikoreksi Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Meski demikian, Wakil Ketua Banggar DPRD DKI, Mohamad Taufik memastikan nomenklatur yang perlu dikoreksi tidak menyulitkan. Hal ini berbeda dengan evaluasi APBD di tahun-tahun sebelumnya.
“Secara umum postur anggaran evaluasinya sangat baik, dan menurut saya jauh lebih baik setelah ditunjau dari alokasi hampir semua sesuai aturan,” ujarnya di gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (21/12).
Setelah sejumlah poin dikoreksi dan disahkan Kemendagri, APBD DKI segera dapat digunakan. Meski demikian, Taufik mengingatkan agar serapan APBD di sepanjang tahun 2019 ditingkatkan. Salah satu upaya yang perlu dilakukan jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yakni dengan melaksanakan lelang di awal tahun 2019.
“Agar belanja tidak gemuk di ujung tahun. Seperti bulan ini contohnya, kita hitung satu hari pengeluaran bisa mencapai ratusan miliar,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua TAPD DKI Jakarta Saefullah mengaku bersyukur dengan hasil evaluasi Kemendagri terhadap APBD DKI tahun anggaran 2019.
“Sebenarnya evaluasi itu sudah kita terima beberapa hari yang lalu, tapi baru dirapatkan dan disetujui DPRD hari ini, karena kita memang wajib melaporkan,” tandasnya. (DDJP/ans/oki)