Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung, Bali melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke DPRD DKI, Senin (28/1).
Ketua DPRD Kabupateng Badung Bali I Putu Parwata mengatakan, salah satu tujuan kunjungan yang dilaksanakan jajarannya untuk mengkonsultasikan pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda).
“Karena ada raperda yang bersifat mendesak dan harus diparipurnakan dalam waktu dekat,” ujarnya di gedung DPRD DKI Jakarta.
Sementara, sambung Putu, sesuai dengan ketentuan tata tertib tahapan pembahasan harus melalui persetujuan Badan Musyawarah (Bamus). Karena itu DPRD Badung ingin mendapatkan masukan terkait persoalan tersebut.
“Jadi tiba-tiba ada beberapa hal yang menyusul dan harus segera ditetapkan kembali. Padahal, belum ada laporan ke Bamus sebelumnya,” ungkapnya.
Sementara itu, Anggota DPRD DKI Syarifuddin mengatakan, bahwa pelaksanaan pembahasan raperda di DKI Jakarta masuk dalam salah daftar prioritas Bamus. Termasuk pembahasa raperda dan kegiatan apapun di DPRD DKI Jakarta harus melalui Bamus yang harus dihadiri oleh masing-masing anggota perwakilan fraksi.
“Jadi titik kekuatan kita di Bamus, masalah apa saja sudah harus tahu dulu, termasuk pembahasan raperda bersama Eksekutif,” terangnya.
Sejauh ini, sambung Syarifuddin, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI telah memiliki sinergitas yang baik dengan Bamus.
“Apalagi raperda ini harus dilihat urgensinya seperti apa, kalau dirasa itu pantas untuk diparipurnakan ya harus segera diputuskan ke dalam Badan Musyawarah dulu,” tandasnya (DDJP/alw/oki)