Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Basri Baco mengapresiasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang telah melantik sebanyak 2.703 orang Tahap I 2024 sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dengan rincian formasi guru sebanyak 304 orang, tenaga kesehatan 61 orang, dan formasi tenaga teknis sebanyak 2.338.
Dalam hal ini, kata Baco, pengangkatan status hukum menjadi PPPK tersebut sudah lama dinantikan oleh masyarakat DKI Jakarta. Khususnya untuk tenaga pendidik yang sudah lama menyandang status honorer.
“Kita berterima kasih dan mengapresiasi langkah-langkah pak gubernur dalam rangka percepatan kepastian hukum terhadap para teman-teman yang sudah dinyatakan lulus tapi enggak dilantik-lantik,” ujar Baco di Gedung DPRD DKI Jakarta (22/8).
Pengangkatan PPPK tersebut, sambung Baco, dapat mematik pegawai lebih semangat dalam bekerja. Terlebih memiliki kepastian hukum yang jelas dan tepat.
Apalagi, kata Baco, terdapat oknum yang memanfaatkan situasi sebagai perantara (calo) dengan meminta sejumlah uang untuk meloloskan sebagai pegawai PPPK.
“Jadi, langkah ini (pelantikan PPPK)sudah tepat,” ungkap Baco.
Dengan demikian, Baco berharap, Pemprov DKI Jakarta juga segera melakukan hal serupa terhadap pegawai nonASN yang bekerja di dinas-dinas lain.
Tujuannya agar para pegawai memiliki status dan kepastian hukum yang jelas.
“Mudah-mudahan juga bisa berlaku, berjalan di tempat-tempat lain,” pungkas dia. (apn/df)