DPRD Provinsi DKI Jakarta menyambut baik hasil evaluasi Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) terhadap pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 yang dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah administrasi Ibukota.
Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, partisipasi mengalami peningkatan dalam Pemilihan Umum 2019 yang berlangsung di seluruh enam wilayah DKI Jakarta. Yakni memperoleh angka partisipasi sebesar 79,23%, atau melebihi target nasional Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2017 yakni 77,5%. Besaran angka tersebut diperoleh dari tingkat partisipasi meliputi Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), dan Daftar Pemilih Khusus (DPK).
Realisasi angka tersebut melebihi dari partisipasi masyarakat DKI terhadap pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur yang digelar tahun 2017 lalu. Dimana, putaran pertama mencapai 75,75% dan pada putaran kedua mencapai 77,1%.
Wakil Ketua DPRD DKI Sementara Syarif mengatakan, salah satu faktor keberhasilan yang dicapai KPUD Provinsi DKI Jakarta tampak dari efektifitas sosialisasi informasi yang diberikan kepada publik. Menurutnya, pencapaian baik yang diraih KPUD harus dipertahankan dan merepresentasikan sebagai pesta demokrasi yang lebih positif dan bermanfaat.
“Artinya kan sosialisasinya berhasil kalau partisipasi meningkat itu, dan itu harus dipertahankan.Lalu karena pemilihan tahun (2019) ini juga serentak, barangkali karena faktor itu juga, tapi mudah-mudahan prestasi itu bisa dipertahankan, yang penting sosialisasi program-program itu diperkuat supaya partisipasi lebih tinggi di pelaksanaan berikutnya,” katanya, Rabu (21/8).
Meski demikian, pria yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Komisi A DPRD Periode 2014-2019 itu berharap agar KPU DKI Jakarta terus berinovasi dalam merangsang partisipasi masyarakat untuk terlibat dalam seluruh rangkaian proses pemilu secara berkelanjutan. Termasuk, evaluasi dan kajian komprehensif yang lebih terstruktur dalam pelaksanaan Pemilu di masa yang akan datang.
“Jadi perlu juga terobosan-terobosan lagi, KPUD jangan berpuas diri di posisi itu. Kalau perlu dibuat seminar-seminar bagaimana melibatkan masyarakat untuk lebih ikut andil dalam Pemilu, diundang juga pakar-pakar atau ahli kira-kira apa yang diperlukan nih untuk kegiatan Pemilu selanjutnya,” ungkap Syarif.
Dalam Pemilu 2019, KPU Provinsi DKI Jakarta menetapkan sebanyak 7.761.598 pemilih daftar pemilih tetap hasil perbaikan tahap ketiga (DPTHP-3) untuk 29.010 TPS. Pemilih itu tersebar di Jakarta Pusat 809.975 pemilih, Jakarta Utara 1.253.753 pemilih, Jakarta Timur 2.246.279 pemilih, Jakarta Selatan 1.694.316 pemilih, Jakarta Barat 1.738.262 pemilih, dan Kepulauan Seribu 19.013 pemilih.
Sedangkan DPTb DKI Jakarta disahkan sebanyak 13.503 pemilih tersebar di 53 TPS. Pemilih DPTb tersebar di Jakarta Pusat 2.422 pemilih, Jakarta Timur 7.897 pemilih, Jakarta Selatan 1.352 pemilih, dan Kepulauan Seribu 1.832 pemilih. (DDJP/alw/oki)