DPRD Apresiasi Capaian Predikat Informatif Ke-6 Kali Pemprov DKI

December 22, 2023 10:07 pm

DPRD Provinsi DKI Jakarta mengapresiasi kesuksesan Pemprov DKI atas raihan predikat Badan Publik Informatif keenam kalinya dari hasil Monitoring dan Evaluasi Komisi Informasi Pusat yang digelar pada 19 Desember kemarin.

Sekretaris Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta Achmad Yani mengatakan, capaian tersebut merupakan bukti komitmen Pemprov DKI yang mengutamakan keterbukaan informasi dan pelayanan kepada masyarakat.

“Nah kita harapkan kedepan bagaimana komisi informasi ini bisa melakukan tugas-tugasnya lebih baik lagi. Sehingga keberadaanya betul-betul bisa dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya di gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta, Jumat (22/12).

Yani juga mendukung usulan Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta untuk membentuk Peraturan Daerah (Perda) tentang Keterbukaan Informasi Publik, dengan harapan dapat menjadi alas hukum eksekutif, legislatif, yudikatif, badan usaha, dan masyarakat.

“Kami dari komisi A kalau emang ini memberi manfaat buat masyarakat, hal ini akan kita dorong,” ucapnya.

Sementara, Ketua Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta Harry Ara Hutabarat mengatakan bahwa Pemprov DKI Jakarta telah membuktikan komitmennya sesuai Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan mengaku akan mempertahankan capaiannya.

Ia juga menyampaikan pentingnya pembentukan Peraturan Daerah tentang Keterbukaan Informasi Publik untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan transparansi informasi.

“Jadi kita berharap, dengan adanya Perda itu jadi lebih kuat dan meminta stake holder untuk mendukung lahirnya peraturan daerah ini,” tandasnya. (DDJP/apn)