DPRD Akan Tindaklanjut Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022

July 20, 2023 5:50 pm

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta memastikan akan membahas lebih lanjut isi pidato Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) tahun anggaran 2022.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani mengatakan, pembahasan akan dimulai dari pandangan Fraksi-Fraksi dan pembahasan di masing-masing bidang Komisi mulai pekan depan. Hasil pembahasan akan dibawa dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta, untuk kemudian dikeluarkan rekomendasi untuk Pemprov DKI Jakarta.

“Untuk selanjutnya (laporan pertanggungjawaban P2APBD) dibahas oleh Dewan. Sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah (Bamus) DPRD, maka fraksi-fraksi di DPRD Provinsi DKI Jakarta akan menyampaikan pemandangan umumnya terhadap Raperda dimaksud pada hari Senin (24/7) 2023,” ujar Zita di gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (20/7).

Dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta, dalam pidatonya Heru menjelaskan, realisasi pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022. Di mana Pendapatan daerah tahun 2022 yang sejatinya ditargetkan mencapai Rp77, 79 triliun, hanya terealisasi sebesar Rp67, 29 triliun atau hanya tercapai sebesar 86,50%.

Besaran pendapatan daerah tahun 2022 itu bersumber dari tiga komponen utama. Pertama; Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi sebesar Rp45,60 triliun atau 81,94% dari target Rp55,66 triliun. Kedua; pendapatan transfer terealisasi Rp18,86 triliun atau 109,49% dari target Rp17,22 triliun. Ketiga; bersumber dari lain-lain pendapatan daerah yang sah terealisasi sebesar Rp2,82 triliun atau 57,49% dari target Rp4,90 triliun.

Di sisi lain, belanja daerah tahun anggaran Tahun 2022 dianggarkan sebesar Rp76,48 triliun dan terealisasi sebesar Rp64,38 triliun atau 84,78%. Belanja daerah itu diantaranya digunakan untuk pelaksanaan program prioritas antara lain di bidang pendidikan, kesehatan dan penanganan banjir.

“Eksekutif berharap, Dewan dapat membahas dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah dimaksud menjadi Peraturan Daerah,” ungkapnya.

Heru dalam pidatonya juga mengungkapkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2022 adalah sebesar Rp8,60 triliun. (DDJP/bad)