DPRD Akan Tindaklanjut Masalah Lahan Warga Kemayoran

September 24, 2018 5:30 pm

DPRD Provinsi DKI Jakarta akan menindaklanjuti keluhan warga Kebon Kosong, Kemayoran yang saat ini tidak dapat merasakan pembangunan karena terbentur hak pengelolaan lahan (HPL) PPKK (Pusat Pengelolaan Kompleks Kemayoran).

Tindaklanjut tersebut disampaikan langsung Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi saat menemui Paguyuban Warga Kemayoran dalam forum audiensi di ruang kerjanya, Senin (24/9).

“Saya akan rapat langsung dengan Komisi A untuk menindaklanjuti ini, karena ini mesti dibuat Pansus (panitia khusus) supaya warga bisa mendapatkan hak yang sama dengan yang lainnya,” ujarnya.

Pria yang akrab disapa Pras itu mengatakan, masalah tersebut sejatinya telah dirasakan warga Kemayoran sejak lama dan pernah hampir diselesaikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI saat Joko Widodo (Jokowi) menjabat sebagai Gubernur. Ia berjanji akan kembali mengingatkan Jokowi sebagai Presiden RI mengenai keluhan warga.

“Karena itu akan saya sampaikan lagi ke Presiden masalah ini,” ungkapnya.

Pada kesempatan itu, Ketua Peguyuban Warga Kemayoran, Kharis Bambang Riswanto menyampaikan, akibat HPL PPKK, hak warga untuk menikmati air bersih,  kualitas akses jalan yang memadai dan pembangunan infrastruktur tak pernah dirasakan lagi sejak puluhan tahun.

Padahal, Kris mengatakan, sejauh ini warga telah menunaikan kewajibannya dengan membayar pajak termasuk pajak bumi bangunan (PBB) tahunan.

“Kami berharap agar infrastruktur  dibangun dan HPL-nya dapat dicabut agar pemerintah daerah bisa masuk membangun lagi,” tandasnya. (ddjp/alw/oki)