Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta akan menggelar rapat paripurna pengumuman rencana kerja (renja) periode 2020, Kamis (24/10) besok.
Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi mengatakan, keputusan tersebut telah disepakati dalam Badan Musyawarah (Bamus). Rencana kerja tersebut disusun untuk menyatukan pandangan terhadap tugas pokok fungsi (tupoksi) masing-masing Alat Kelengkapan Dewan (AKD) selama satu tahun berjalan.
“Jadi sudah kita tetapkan dari Bamus itu besok kamis, untuk paripurna pengumuman rencana kerja (renja) Dewan di tahun 2020. Hari ini adalah pengumpulan terakhir rencana kerja masing-masing AKD ke Sekretariat (DPRD),” katanya di Gedung DPRD DKI, Rabu (22/10).
Suhaimi berharap, setelah ditetapkan dalam rapat paripurna rencana kerja masing-masing AKD dapat berjalan optimal. Khususnya pada agenda-agenda pembahasan anggaran dan kegiatan yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.
“Karena memang renja ini berkaitan dengan kelengkapan AKD, jadi sifatnya wajib untuk ditaati masing-masing AKD tanpa terkecuali,”terangnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Mohamad Taufik berharap dengan renja yang telah disusun seluruh AKD dapat mengoptimalkan fungsi-fungsi legislator. Seluruh jajaran DPRD DKI Jakarta menurutnya harus sadar bahwa mereka merupakan represntasi dari perwakilan rakyat.
“Supaya masing-masing AKD bisa bertanggung jawab atas masing-masing kinerja yang diambilnya. Saya yakin, teman-teman dewan yang lain sudah tahu akan hal itu, agar masyarakat tahu DPRD ini bekerja dengan optimal,” tandas Taufik. (DDJP/alw/oki)