Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta akan mendalami lagi usulan pemberian subsidi bagi tarif moda raya terpadu (MRT) dan kereta ringan (light rail transit LRT).
Kesepakatan tersebut diambil pada Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) yang dihadiri Pimpinan Dewan, Komisi, Fraksi, Sekretaris Daerah, Asisten Perekonomian bersama Tim Penentu Tarif Pemprov DKI Jakarta.
Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi mengatakan, pembahasan kembali pemberian subsidi terpaksa dilakukan lantaran belum ada kesepakatan yang mutlak dalam pembahasan di lintas Komisi B dan C dan masing-masing perwakilan fraksi.
“Harus ada pendalaman lagi soal subsidi itu. Masih belum final untuk subsidi. Kalau tarif kita sudah tentukan rata-ratanya sebesar Rp8.500,” ujarnya di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (25/3).
Tim perumusan tarif Pemprov DKI sebelumya mengusulkan ke DPRD alokasi subsidi sebesar Rp672 miliar untuk tarif MRT dalam sembilan bulan ke depan. Usulan tersebut untuk menjangkau nilai subsidi sebesar Rp21.659 per penumpang. Dengan subsidi tersebut, tiap penumpang akan dikenakan tarif Rp10.000. Pemprov mengestimasikan sebanyak 65.000 penumpang MRT per hari.
Untuk LRT, tim tarif mengusulkan alokasi pemberian subsidi sebesar Rp327 miliar. Usulan tersebut untuk menjangkau nilai subsidi sebesar Rp35.655 per penumpang. Dengan subsidi tersebut tiap penumpang akan dikenakan tarif Rp6.000 untuk rute LRT Kelapa Gading-Velodrome. Pemprov mengestimasikan akan ada sebanyak 14.255 penumpang per hari.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Saefullah menyatakan pihak Tim Penentu Tarif Pemprov bersama PT. MRT Jakarta dan PT. LRT Jakarta akan mengevaluasi kembali besaran pemberian public service obligation (PSO) untuk penumpang MRT-LRT yang lebih ideal.
“Kita hitung kembali dan akan kita minta PT. MRT dan PT. LRT untuk menghitung kembali angka-angka yang lebih valid. Subsidinya akan kita sesuaikan dengan kebutuhan-kebutuhan,” tandasnya. (DDJP/alw/oki)