Sebanyak 62.886 orang atau 13,2% masih menjadikan DKI Jakarta salah satu dari sembilan provinsi dengan kasus penularan virus corona (Covid-19) tertinggi. Selain pemerintah, perlu peran aktif warga untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani mengatakan, sejauh ini Pemprov DKI Jakarta telah berupaya keras mencegah penularan secara masif dengan menerbitkan berbagai aturan. Aturan itu pun harus diselaraskan dengan kepatuhan dari warga agar penanganan berlangsung optimal.
“Pemprov sudah bekerja maksimal, sekarang yang dibutuhkan adalah perhatian dan dukungan dari warga. Oleh karena itu saya imbau warga taat dengan ketetapan-ketetapan yang telah diberlakukan, demi kebaikan bersama,” ujarnya, Senin (21/9).
Untuk mendukung jalannya peraturan PSBB, Zita meminta Pemprov lebih tegas menerapkan sanksi kepada warga yang tidak mengindahkan peraturan yang berlaku, sebab menurutnya jangka waktu sosialisasi sudahlah cukup disaat PSBB transisi kemarin.
“Saat ini sudah tidak tepat untuk sosialisasi, atau hanya sekedar memberi peringatan. Sebab masyarakat seharusnya sudah tahu aturan. Jadi kalau ada yang masih bandel melanggar, itu bukan karena dia tidak tahu, tapi karena memang tidak peduli, harus diberikan sanksi tegas dan membuat efek jera,” ungkapnya.
Zita mengaku yakin apabila seluruh warga menerapkan protokol kesehatan dengan tepat dan mengindahkan peraturan, maka pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19 bisa segera dituntaskan.
Dari info yang dihimpun, saat ini Pemprov DKI sedang memberlakukan PSBB ketat selama dua minggu sejak 14 Septemper 2020 sesuai Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2020 yang diterbitkan pada 13 September 2020. (DDJP/gie/oki)