Anggota DPRD DKI Jakarta Raden Gusti Arief Yulifard mewakili Fraksi NasDem menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, khususnya terkait Penyertaan Modal Daerah (PMD) kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Pandangan umum itu disampaikan dalam Rapat Paripurna Pertanggungjawaban dan Pelaksanaan APBD 2024, Senin (16/6).
Arief menyampaikan realisasi PMD harus dipublikasikan secara terbuka, baik dari sisi nilai anggaran maupun capaian kinerjanya.
“Realisasi PMD perlu disampaikan secara terbuka, termasuk target dan capaian penggunaannya,” ujar Arief.
Fraksi NasDem menilai keterbukaan informasi merupakan hal mendasar untuk mencegah potensi penyimpangan serta memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran daerah.
Sekaligus mendorong seluruh BUMD membuka akses terhadap laporan keuangan dan hasil evaluasi program secara berkala.
“BUMD harus menjadi contoh dalam menerapkan prinsip good corporate governance,” terang Arief.
Selain itu, Fraksi NasDem menyoroti masih adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang terus berulang dari tahun ke tahun.
Temuan tersebut mencakup pengelolaan aset, ketidaksesuaian pelaksanaan belanja, hingga lemahnya pengawasan internal perangkat daerah.
“Temuan berulang seperti ini menunjukkan sistem pengawasan internal kita masih belum kuat,” jelas Arief.
Fraksi NasDem juga meminta agar seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK ditindaklanjuti secara konkret oleh masing-masing satuan kerja perangkat daerah, dengan pemantauan ketat dari inspektorat.
Selanjutnya, Fraksi NasDem menekankan pentingnya efisiensi dalam perencanaan dan pelaksanaan program.
Sehingga belanja daerah harus diarahkan pada kegiatan yang memberikan dampak langsung kepada masyarakat, bukan sekadar memenuhi target serapan anggaran. (all/df)