Dorong Perbaikan Data

April 15, 2025 3:59 pm

Komisi E DPRD DKI Jakarta menyampaikan hasil pembahasan atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur DKI Jakarta Tahun 2024 dalam rapat paripurna.

Laporan tersebut dibacakan oleh Wakil Ketua Komisi E Agustina Hermanto dan Sekretaris Komisi E Justin Adrian.

Komisi E memberikan sejumlah catatan kepada sembilan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang membidangi kesejahteraan rakyat, pendidikan, kesehatan, hingga kebudayaan.

“Komisi E menekankan pentingnya reformasi pendataan seperti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), efektivitas program seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP), dan perbaikan layanan berbasis dampak nyata ke masyarakat. Jangan hanya dilihat dari serapan anggaran,” terang Agustina dalam sidang paripurna, Selasa (15/04/2025).

Komisi E menyoroti program bantuan sosial, pendidikan, dan kesehatan yang masih menghadapi tantangan dalam hal ketepatan sasaran, keterbukaan data, dan koordinasi antarpihak.

Agustina juga mendorong Dinas Sosial memperbaiki sistem DTKS agar penerima bantuan sosial benar-benar tepat sasaran dan dapat diganti secara cepat melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW).

Di sektor pendidikan, Komisi E mendesak Dinas Pendidikan meningkatkan kualitas data penerima KJP dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU). Komisi juga meminta evaluasi dampak program, bukan sekadar menghitung jumlah bantuan yang disalurkan.

“Penting sekali mengukur sejauh mana KJP berdampak pada prestasi siswa, dan apakah benar mereka yang menerima adalah yang membutuhkan,” terang Agustina.

Di bidang kesehatan, perhatian Komisi E tertuju pada infrastruktur puskesmas, rumah sakit umum daerah (RSUD), dan pemerataan akses layanan, terutama di wilayah padat dan Kepulauan Seribu.

Sementara itu, Justin menyoroti program Dinas Kebudayaan dan Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP).

“Pemberdayaan budaya harus melibatkan komunitas secara aktif, tidak sekadar seremoni atau pertunjukan tahunan,” terang Justin.

“Dinas Kebudayaan perlu memberi penghargaan konkret kepada maestro budaya dan seniman lintas generasi, serta melibatkan komunitas RW dan diaspora Indonesia dalam memperkuat identitas Jakarta,” tambah dia.

Untuk Dinas PPAPP, Komisi E meminta penambahan Pos Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) di luar Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA), serta mendorong kolaborasi dengan operator transportasi publik dalam menangani kekerasan di ruang publik.

“Bukan hanya membangun fisik, tapi juga membangun karakter. Program seperti Pos SAPA dan rumah ibadah sebagai pusat edukasi harus digalakkan,” tegas Justin. (all/df)