Kalangan legisltor di DPRD DKI Jakarta berharap optimalisasi layanan kesehatan Program Pasukan Putih. Tujuannya untuk bisa menjangkau seluruh kelurahaan yang ada di Jakarta.
Pasalnya hingga kini, Pasukan Putih masih bisa menjangkau layanan kesehatan di 88 kelurahan. Padahal, terdapat 267 kelurahan di ibukota.
Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta M. Thamrin menuturkan, Program Pasukan Putih harus bisa bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Harus terus dievaluasi agar menjangkau setiap kelurahan, bukan hanya seputar di tempat tertentu saja,” ujar Thamrin, beberapa waktu lalu.
Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta M. Thamrin. (dok.DDJP)
Meski demikian, Thamrin mengapresiasi peluncuran Pasukan Putih, JakCare, dan JakAmbulans oleh Pemprov DKI.
“Agar manfaatnya terasa nyata di seluruh lapisan masyarakat, perlu evaluasi dan penyempurnaan,” tutur politisi PKS itu.
Thamrin mendorong Pemprov DKI segera memperbaiki sistem dengan menambah sif malam untuk Pasukan Putih.
Selain itu, menambah tenaga psikolog JakCare, serta memperbanyak armada ambulans dan motor.
Peningkatan layanan JakCare, kata Thamrin, terutama kapasitasnya. Seperti menambah jumlah psikolog dan operator.
“Serta disosialisasikan secara masif agar lebih banyak warga tahu dan berani mengakses layanan ini,” ungkap dia.
Begitu pula dengan layanan JakAmbulans. Perlu ada penguatan armada. Baik dalam hal pemetaan wilayah hingga kecepatan respons.
“Harus terus ditingkatkan dalam hal jangkauan wilayah, kapasitas layanan, dan operasional di luar jam kerja,” tambah Thamrin.
Dengan demikian, ketiga layanan tersebut menjadi langkah nyata. Tidak sekadar janji simbolis. Melainkan solusi bermakna bagi warga Jakarta.
Pada Rabu, 14 Mei 2025, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meluncurkan Program Layanan Kesehatan.
Tiga program kesehatan tersebut merupakan bagian dari program 100 hari pertama (quick wins) Gubernur Pramono dan Wakil Gubernur Rano Karno.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta Ani Ruspitawati menjelaskan, Program Pasukan Putih masih dalam proses uji coba (piloting).
Setiap kecamatan baru menyediakan dua Pasukan Putih. Idealnya, setiap kelurahan memiliki minimal satu Pasukan Putih.
Pasukan Putih bukan petugas kesehatan yang menangani situasi darurat atau emergency.
Melainkan bekerja sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan oleh Puskesmas pembantu (Pustu).
“Kalau Pasukan Putih itu terjadwal jadi memang sudah diinventaris oleh kader-kader setempat sasarannya,” terang Ani.
Setiap hari, Pasukan Putih sudah mengantongi jadwal untuk kunjungan layanan kesehatan ke warga.
Khususnya, warga yang mengalami kondisi ketergantungan berat atau total. Seperti tidak bisa menjalani aktivitas dasar secara mandiri.
Saat bertugas, Pasukan Putih dibekali peralatan medis. Antara lain, satu set alat pemeriksaan.
Alat tersebut terdiri dari tensimeter, pengukur saturasi oksigen dan status gizi, serta alat pemeriksaan laboratorium (point of care testing). (red)