Dorong Pengesahan Perda Pendidikan

June 3, 2025 8:17 pm

Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Dina Masyusin mendorong Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan segera disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Tujuannya agar pendidikan di DKI Jakarta semakin berkualitas.

Apalagi, Gubernur Provinsi DKI Jakarta Pramono Anung telah berkomitmen untuk memaksimalkan program wajib belajar selama 13 tahun untuk seluruh masyarakat DKI Jakarta.

Pernyataan gubernur itu disampaikan dalam rapat paripurna penyampaian jawaban pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Provinsi DKI Jakarta pada 27 Mei 2025 lalu.

“Raperda ini kita dorong supaya segera disahkan, supaya Dinas Pendidikan bisa menjalankan pendidikan di DKI Jakarta jadi lebih baik,” ujar Dina, beberapa waktu lalu.

Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Dina Masyusin. (dok.DDJP)

Pengesahan Perda tersebut, sambung Dina, akan melancarkan rencana uji coba sekolah swasta gratis.

Tahap uji coba akan melibatkan 40 sekolah swasta. Terdiri dari SD, SMP, SMA, dan SMK.

Dina berharap, Dinas Pendidikan DKI Jakarta mampu menggratiskan seluruh sekolah swasta di 44 kecamatan.

“Kami dari Komisi E berharap supaya merata, supaya keadilannya terjadi,” pungkas dia. (apn/df)