Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta mendorong Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) segera mencari solusi mengenai terbatasnya blangko KTP elektronik (e-KTP). Persoalan itu, selalu terjadi dan belum ada jalan keluar.
Berdasarkan data Disdukcapil masih ada 200 ribu lebih warga Jakarta yang belum mencatatkan tanda kependudukan dalam e-KTP. Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono pun mengakui banyak warga yang mengeluhkan mengenai persoalan tidak tersedianya blangko saat hendak mendaftarkan kependudukan.
“Kita selalu dapat keluhan di Kelurahan. Ini harus ada jalan keluarnya. Jangan sampai Jakarta kekurangan blanko e-KTP. Miris saya,” ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (20/8).
Hal senada juga disampaikan oleh Sekretaris Komisi A, Syarif. Menurut dia dengan telah menahunnya persoalan tersebut sudah seharusnya Disdukcapil mencari jalan keluar untuk memenuhi kebutuhan warga.
“Blanko e-KTP sudah berulang kali kita sampaikan tolong cari jalan keluar, musti ada terobosan bagaimana memecahkan masalah ini,” kata Syarif.
Sementara Kepala Dinas Dukcapil Dhany Sukma mengaku hanya mendapat distribusi 5.000 keping blangko e-KTP dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk disebar ke lima wilayah administrasi.
“Jadi memang untuk blanko itu mutlak dari Kemendagri, perminggu kita ambil blanko 1.000 perwilayah. Jadi kita dikasih 5.000 perminggu. Sementara kebutuhan sebulan saja 80.000 lebih,” kata Dhany.
Hingga saat ini pun, dikatakannya, Disdukcapil terus berupaya keras untuk dapat memenuhi jumlah blangko e-KTP warga. Disdukcapil juga telah mengusulkan agar Pemprov DKI diberi kewenangan untuk melaksankan pengadaan blangko.
“Kita minta ke Kemendagri agar blanko dioptimalkan. Kita juga minta kewenangan untuk pengadaan blanko itu diserahkan kepada Pemprov DKI. Bahkan kita akan usulkan memberikan dana hibah untuk pengadaan blanko untuk warga Jakarta,” tandas Dhany. (DDJP/gie/oki)