Anggota Komisi E, Bimo Hastoro mengatakan adanya informasi murid-murid yang lulus tidak dapat menebus Ijazah.
Hal tersebut terungkap saat rapat kerja Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta dengan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta untuk mengevaluasi hasil Ujian Nasional (UN), Selasa (24/5) di ruang rapat Komisi E.
Wakil Kepala Dinas Pendidikan, Bowo Irianto mengatakan untuk penebusan ijazah tidak dipungut biaya untuk sekolah negeri, sedangkan untuk sekolah swasta, Dinas Pendidikan memprioritaskan para pengguna atau penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) untuk menerima ijazah.
Bimo Hastoro juga mengomentari terkait peredaran narkoba di sekolah-sekolah. “Saya berharap sudah tidak ada lagi temuan narkoba di sekolah-sekolah,” tegasnya.
Bowo Irianto mengatakan, belum lama ini pihaknya bekerjasama dengan BNN telah melakukan tes urine di dua sekolah, yaitu SMA Negeri 70 dan SMA Negeri 6 untuk menyikapi penanganan bahaya narkoba.
Sementara itu Anggota Komisi E lainnya, Mualif berharap agar ketika pelaksanaan UN kegiatan belajar mengajar terhadap peserta didik yang tidak melakukan UN tidak diliburkan.
Terhadap hal tersebut, Dinas Pendidikan juga berharap tidak diliburkan. Akan tetapi hal itu terkendala kurangnya ruangan untuk kegiatan belajar ketika pelaksanaan UN.
“Selama UN dilakukan secara manual atau menggunakan kertas, maka siswa yang tidak mengikuti UN kami liburkan,” kata Bowo Irianto.
Untuk itu Anggota Komisi E, Achmad Nawawi meminta kepada Dinas Pendidikan menganggarkan pengadaan komputer yang akan digunakan di sekolah-sekolah guna mempersiapkan pelaksanaan UNBK di tahun 2017 nanti.
Bowo Irianto sangat mendukung sekali akan dorongan serta masukan dari Komisi E berkaitan dengan pengadaan komputer untuk melaksanakan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK).
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi E, Pantas Nainggolan dan dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta, Mohamad Taufik. (red/wa)