Dewan Perkawilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta bersama Pemprov DKI menandatangani Pakta Integritas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2024 serta Perubahan APBD Tahun 2023 di gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (4/8).
Penandatanganan Pakta Integritas yang disaksikan langsung oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron merupakan tindak lanjut dari surat Deputi Bidang Koodinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia tanggal 28 Februari Tahun 2023 Nomor B/1130/KSP.007/70-76/02/2023.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan, penandatanganan merupakan komitmen Eksekutif dan Legislatif dalam mewujudkan Jakarta yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi.
“Saya mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga integritas dan mengawasi penggunaan dana APBD DKI Jakarta dengan baik. Kita harus bekerja secara kolektif dan sinergis dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, dan mampu memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat Jakarta,“ ujarnya.
Di kesempatan yang sama, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menjelaskan kegiatan ini adalah bukti komitmen Eksekutif dan Legislatif untuk memastikan perencanaan dan pelaksanaan anggaran dilakukan secara tepat waktu, dan bebas dari benturan kepentingan.
“Kami bersama DPRD berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi dengan melakukan upaya kooperatif, responsif sekaligus menindaklaniuti rekomendasi perbaikan dari KPK dengan baik,” ungkapnya.
Sementara Wakil Ketua KPK RI Nurul Gufron mengaku siap mendampingi serta mengawasi DPRD dan Pemprov DKI dalam proses menyusun hingga mengevaluasi kegiatan-kegiatan yang menggunakan APBD.
“Agar setiap rupiah dari yang diterima maupun yang akan dibelanjakan semua untuk rakyat Jakarta. Prosesnya juga akan kita bersamai, mulai dari pelaksanaannya kita kawal bersama, dan monitoring bersama,” tandasnya. (DDJP/apn)