Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta mendorong Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) mempercepat pembangunan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) sebanyak 13 tower.
Dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2019, pembangunan 13 tower rusunawa tersebut menjadi salah satu kegiatan yang diusulkan Dinas PRKP dengan total anggaran sebesar Rp260,4 miliar.
Wakil Ketua Komisi D DPRD DKI, Nasrullah menyampaikan, program pembangunan tersebut merupakan salah satu program prioritas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di tahun 2019 untuk menjawab kebutuhan perumahan warga.
“Targetnya kalau tidak salah sampai 250 ribu unit dari 13 tower, karena itu harus ada percepatan, jangan terlalu lama pembangunannya,” ujarnya di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (29/10) saat rapat kerja membahas KUA PPAS APBD Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2019.
Nasrullah menyampaikan, pihaknya siap mendukung program pembangunan rusunawa tersebut kendati harus diselesaikan dengan skema multi years.
“Kita dukung agar program tersebut benar-benar untuk masyarakat dan kebutuhan perumahan bisa terpenuhi,” terangnya.
Pada kesempatan yang sama, Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta, Meli Budiastuti menjelaskan, setidaknya ada 11 tower yang akan dikerjakan dalam skema multi years mengingat masih perlunya negosiasi pada ketersediaan lahan.
Ia memproyeksikan 11 tower tersebut akan dikerjakan dengan alokasi anggaran sebesar 40 persen di tahun 2019. Sementara 60 persen kebutuhan anggaran sisanya akan dialokasikan di tahun 2020.
“11 tower itu akan dilaksanakan multi years dalam jangka waktu 2 tahun untuk tahun 2019 dan 2020, dengan alokasi dana 2019 mencapai 40 persen dan 60 persen pada tahun 2020,” tandas Meli. (DDJP/alw/oki)