Dinas Pendidikan Diminta Matangkan Kajian Sekolah Gratis

May 13, 2024 4:19 pm

Program sekolah gratis perlu segera dimatangkan oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Pasalnya, program tersebut sangat ditunggu-tunggu warga Jakarta. Demikian ditegaskan Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Sholikhah.

Ia berharap, saat pembahasan Rencana Kerja Perangkat Daerah untuk program kegiatan tahun 2025 nanti, Dinas Pendidikan sudah bisa menjelaskan progres rencana pendidikan gratis itu.

“Kebetulan di Komisi E kemarin kita sudah rapatkan, putuskan, serta sudah ada kajian-kajian yang memungkinkan bahwa Pemerintah DKI untuk mewujudkan itu. Nanti akan kita tanya hasil kajiannya,” ujar Sholikhah di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (13/5).

Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Sholikhah. (dok.DDJP)

Ia meyakini, program sekolah swasta gratis mampu terwujud mengingat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta sudah melebihi Rp80 triliun.

“Dengan anggaran DKI Jakarta yang insyaallah memungkinkan, itu cukup karena pendidikan merupakan dasar kesejahteraan rakyat, pendidikan bagus, rakyat sejahtera,” ungkap dia.

Dengan program sekolah gratis selama 12 tahun dari tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA), tambah Sholikhah, tak ada lagi anak putus sekolah akibat kemiskinan dan warga dapat menikmati pendidikan yang layak dan merata.

Apalagi, Sholikhah kerap mendapat keluhan warga yang kesulitan menyekolahkan anak akibat terkendala biaya. Bahkan, beberapa anak alami kendala ijazah tertahan karena memiliki tunggakan sumbangan pembinaan pendidikan (SPP).

“Masih banyak curhatan masyarakat, misalnya bantuan yang tidak tepat sasaran, kemudian adanya anak yang sekolah di swasta ijazahnya tertahan, ini harus serius diatasi. Kita komisi E akan mengkaji lebih dalam lagi, harus menjadi program prioritas komisi E,” ucap Sholikhah.

Tak hanya asal menggratiskan, Dinas Pendidikan juga diminta mengkualifikasikan kategori sekolah yang akan menerima bantuan, yakni hanya sekolah dengan grade atau penilaian C dan D.

Sedangkan untuk sekolah swasta yang memiliki penilaian A dan B tidak digratiskan karena mayoritas yang mengenyam pendidikan di sana adalah pelajar dari keluarga menengah keatas.

“Nanti ada klasifikasinya, Dinas Pendidikan yang akan atur, kemudian komisi E memberikan masukan, sekolah mana yang bisa digratiskan. Misalnya klasifikasi C dan D, kalau A dan B itu ya pasti dia punya aturan sendiri,” tandas Sholikhah.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo mengaku, telah membuat sebuah simulasi atas usulan kebijakan sekolah swasta gratis.

Untuk merealisasikan impian sekolah gratis, dibutuhkan penambahan anggaran sekitar Rp 500 hingga Rp800 miliar. (DDJP/yla/gie)