Dinas Kehutanan Didorong Gencar Sosialisasikan Aplikasi Makam

July 29, 2019 6:42 pm

Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta mendorong Dinas Kehutanan menggencarkan aplikasi pemakaman yang telah diluncurkan sejak April 2019 lalu.

Wakil Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Nasrullah mengatakan, hingga saat ini warga belum banyak yang mengetahui mengenai pendaftaran makam dalam jaringan (daring) tersebut.

“Masyarakat banyak yang belum tahu, coba disosialisasikan melalui media massa dan televisi berikut testimoni cara penggunaannya,” ujarnya, Senin (29/7).

Meski demikian, Nasrullah menyampaikan dukungannya terhadap trobosan yang telah diciptakan Dinas Kehutanan. Menurutnya, pengelolaan pemakaman berbasis daring tersebut perlu dilakukan untuk memangkas birokrasi pengurusan pemakaman.

Apalagi, hingga saat ini jumlah ketersediaan lahan pemakaman terus menipis. Tidak sebanding dengan jumlah permohonan atas kebutuhan lahan makam.

“Aplikasi tersebut suatu kemajuan menurut saya, tetapi memang sudah seharusnya, karena masyarakat selama ini merasa kesulitan ketika ingin memakamkan jenazah,” ungkapnya.

Aplikasi makam dapat diunduh melalui smartphone berbasis android melalui Google Playstore. Untuk mendaftar, warga dapat melakukan registrasi dengan memasukan data termauk nomor identitas penduduk.

Melalui aplikasi tersebut, warga juga bisa memantau status perizinan makam, yakni izin penggunaan tanah makam (IPTM). Dengan begitu warga selaku ahli waris tidak perlu lagi khawatir kehilangan jejak keluarganya yang dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU). (DDJP/nad/oki)