Komici C DPRD Provinsi DKI Jakarta meminta Dinas Bina Marga menghitung kembali rencana efisien anggaran pada rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2020.
Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Rasyidi mengatakan, evaluasi rencana efisiensi perlu dilakukan agar kegiatan prioritas yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat tak menjadi korban.
“Karena itu kita mengharapan kepada Dinas Bina Marga agar benar-benar menghitung yang matang. Khususnya dalam efisiensi ini,” ujarnya di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (4/11).
Dalam pendalaman KUA-PPAS APBD 2020 di Komisi C bidang keuangan, Dinas Bina Marga mengusulkan pengurangan anggaran sebesar Rp347,87 miliar dari pagu awal sebear Rp4,27 triliun. Upaya efisensi dilakukan sesuai rekomendasi Perencanaan dan Pembangunan (Bappeda) Provinsi DKI Jakarta kepada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Saran senada disampaikan Anggota Komisi C DPRD DKI S. Andyka. Ia mengatakan, sebagai dinas teknis pelaksana pembangunan Dinas Bina Marga perlu menginventarisir setiap kegiatan. Komisi C mewanti agar efisiensi tak menganggu kegiatan pembangunan yang telah tercantum dalam Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD).
“Karena setiap saya lihat, alokasi belanja tidak langsung itu tidak pernah terserap 100%, hanya terserap sampai 94-95% saja. Saya kira jika melakukan efisiensi supaya efektif, jangan dilakukan di Belanja langsung, tetapi di alokasi (Belanja Tidak Langsung) itu,” terang Andyka.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta Budi Mulyanto menjelaskan, pihaknya hingga saat ini masih mematangkan seluruh postur belanja langsung ataupun belanja tidak langsung hingga satuan tiga mata anggaran KUA-PPAS APBD 2020.
Pasalnya, persoalan serupa juga terjadi hampir di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sehingga seluruh angka dalam proses pendalaman masih dapat disesuaikan bersama legislator bidang keuangan.
“Ini masih akan dibahas, ini baru masukan dari dewan Komisi C, dan kita akan sinkronisasi pembahasan dengan Komisi D dan C,” terang Budi.
Meski demikian, pihaknya memastikan seluruh masukan dari pimpinan dan Anggota Komisi C akan ditindaklanjuti dalam proses penyusunan Rancangan KUA-PPAS APBD 2020. Khususnya,bagi SKPD Teknis yang membidangi percepatan pembangunan infrastruktur DKI Jakarta.
“Tentunya hasil rapat ini akan kita sampaikan dengan Kepala Dinas bagaimana kelanjutan bagaimana kelanjutannya, nanti akan ada pendalaman,” tandasnya. (DDJP/alw/oki)