Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hari ini resmi melantik Marullah Matali sebagai Sekretaris Daerah (Sekda).
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta berharap mantan Walikota Jakarta Selatan ini memiliki satu trobosan jitu untuk menangani pandemi Covid-19 yang angka penularannya terus meroket.
“Sekarang kita harus punya satu trobosan,” ujar Prasetio Edi Marsudi usai menghadiri pelantikan Marullah di Balai Kota Jakarta, Senin (18/1).
Menurut Pras sapaan karib Ketua DPRD, penanganan yang perlu dilakukan yakni menjamin fasilitas kesehatan warga yang terpapar Covid-19 dengan menambah ruang perawatan. Seperti menunjuk hotel di Jakarta untuk ruang perawatan dan isolasi bagi pasien.
“Mereka (pengusaha hotel) bisa menerima kok, dan upaya itu membantu ekonomi juga. Saya melihat kondisi seperti ini dan saya mengajukan kepada Pak Gubernur,” terangnya.
Tak hanya itu, Pras mengungkapkan bahwa Sekda Marullah Matali sejatinya harus segera membangun komunikasi yang efektif antara Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov dengan jajaran legislatif.
“karena Pak Sekda baru ini kan memegang amanah yang sangat luar biasa. Tolong kendalikan para SKPD supaya jangan terjadi hal-hal tidak diinginkan,” ungkap Pras.
Hal senada juga diungkapkan Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi. Menurutnya, Sekda DKI Marullah Matali perlu bekerja optimal untuk menghasilkan peran serta kolaborasi yang efektif dalam membangun Ibukota Jakarta menjadi lebih baik.
“Jadi penting juga koordinasi dengan DPRD maupun unsur-unsur yang lainnya. Karena harus terlibat untuk membangun Jakarta untuk mencapai apa yang diharapkan di dalam RPJMD (2017-2022),” ungkap Suhaimi.
Dengan demikian, DPRD DKI mengaku siap untuk segera memulai kolaborasi dengan jajaran eksekutif Pemprov DKI yang akan dikomandoi langsung Sekda DKI Marullah Matali.
“Intinya harus bisa komunikasi dibangun dengan baik, dan pembahasan-pembahasan APBD yang rutin yang musti dilakukan itu harus dijalankan dengan sebaik-baiknya dan juga seluruh stakeholder,” sambung Suhaimi.
Pelantikan Sekda DKI Marullah Matali dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6/TPA Tahun 2021 yang ditandatangani tanggal 12 Januari 2021 tentang pengangkatan dari dan dalam jabatan Sekretaris Daerah dari jabatan ASN Provinsi DKI Jakarta, Pegawai Negeri Sipil atas Nama Marullah Matali Lc.MA. (DDJP/alw/oki)