Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI Jakarta mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Unit Pengelolaan Perparkiran (UPP) Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta segera mengoptimalkan digitalisasi perparkiran di Jakarta.
Anggota Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta Alief Bintang Haryadi menyebut penting bagi Unit Pengelolaan Perparkiran (UPP) Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta segera menyempurnakan Aplikasi JakParkir untuk melayani masyarakat. Sekaligus mendukung digitalisasi perparkiran.
Alief mengatakan, hingga saat ini masih ditemukan kendala sistem pada aplikasi JakParkir yang mengakibatkan tidak berfungsinya aplikasi tersebut sehingga menyulitkan masyarakat yang akan memanfaatkannya.
“Jangan dipaksa digitalisasi tapi alatnya tidak memadai contohnya Jakparkir eror, gak bisa untuk dimasukkan mobilnya,” kata Alief, beberapa waktu lalu.
Anggota Pansus Parkir DPRD DKI Jakarta Alief Bintang Haryadi. (dok.DDJP)
Selain itu, ia juga mendorong Unit Pengelolaan Perparkiran (UPP) Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengoptimalkan fungsi Terminal Parkir Elektronik (TPE) di Jakarta.
Sebab dari total 201 mesin TPE yang dipasang, kini hanya 64 unit yang masih berfungsi, sedangkan 137 unit lainnya rusak.
Hal tersebut tentunya berdampak pada turunnya pendapatan dari TPE di Jakarta beberapa tahun terakhir.
“TPE ini sampai sekarang ada sebanyak kurang lebih 135 yang rusak,” kata dia.
Alief mengatakan, Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta akan terus berkomitmen mengawasi upaya digitalisasi perparkiran.
Harapannya, dapat terwujudnya pelayanan parkir yang aman, tertib, lancar dan terpadu dengan pusat kegiatan dan angkutan jalan.
Selain itu, diharapkan terwujudnya penyelenggaraan pelayanan parkir yang layak sesuai dengan azas umum pemerintahan yang baik dan peraturan perundang-undangan.
Ia khawatir pengelolaan parkir yang buruk. Seperti parkir liar atau kurangnya lahan parkir, dapat berdampak pada kemacetan.
Parkir di bahu jalan atau sembarangan dapat menghalangi arus lalu lintas, mempersempit jalan, dan memicu antrian kendaraan.
“Niat kita ada pansus parkir bukan hanya untuk kita sebagai pendapatan daerah tapi kita ingin merapikan Jakarta,” tukas dia. (yla/df)