Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta segera merampungkan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Koja, Jakarta Utara.
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Hamidi mengatakan, RSUD Koja tersebut menjadi salah satu rumah sakit andalan warga dari sejumlah wilayah, seperti Jakarta Utara, Jakarta Barat, dan warga Kabupaten Kepulauan Seribu.
“Perlu adanya diskresi dari Pemprov DKI agar bagaimana caranya tahun ini pembangunannya selesai. Jadi perencanaannya itu yang matang, kemudian semua aspek harus diperhitungkan, saya melihat di rumah sakit itu banyak terjadinya gagal dalam pekerjaannya itu karena ada beberapa aspek yang tidak diperhitungkan,” ujarnya, Kamis (18/7).
Selain itu, Hamidi mengungkapkan bahwa hambatan-hambatan yang sering terjadi dalam pembangunan RSUD Koja tersebut juga disebabkan karena tidak adanya Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL). Ia menyarankan agar Pemprov mampu menuntaskan berbagai macam persoalan penyebab mangkraknya pembangunan.
“Hambatan-hambatan itu harus segera diselesaikan. Jangan dijadikan hambatan itu sebagai alasan,” terangnya.
Proyek pembangunan Tower A RSUD Koja masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018. Anggarannya mencapai Rp120 miliar. Namun baru-baru ini Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Koja IBN Banjar mengatakan, pembangunan tower A RSUD Koja, Jakarta, mangkrak sejak tahun 2018 karena kontraktor yang mengerjakan proyek tak merampungkan pembangunan.
Banjar menjelaskan, kerja sama antara pemprov DKI Jakarta dengan kontraktor dimulai April 2018, dengan masa waktu lima bulan. Artinya, kontraktor seharusnya selesai membangun Tower A pada Agustus 2018.
Namun, ada masalah penghapusan aset yang baru selesai di Agustus itu. RSUD Koja pun memperpanjang kontrak hingga 19 Desember 2018. Hingga batas akhir kontrak, kontraktor baru bisa mengerjakan 20,1 persen. Kontrak kembali diperpanjang hingga 19 Maret 2019, tetapi pengerjaan baru selesai sekitar 53 persen.
Pihaknya kembali menambah waktu kontrak hingga Juni untuk merampungkan bangunan 16 lantai tersebut. Saat evaluasi akhir pada 17 Juni 2019, pembangunan baru mencapai 67,07 persen. Banjar pun memutuskan untuk menyetop pembangunan tersebut. (DDJP/ans/oki)