Dewan Usulkan Jaminan Ini di Wacana Pengembangan Park and Ride

July 29, 2019 6:41 pm

Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta mengusulkan sejumlah jaminan di wacana pengembangan skema parkir park and ride yang akan digarap Dinas Perhubungan (Dishub) dalam waktu dekat.

Sekretaris Komisi B DPRD DKI Jakarta Mualif ZA menyampaikan, dalam program tersebut Dishub harus menjamin tarif parkir yang terjangkau, keamanan, dan kenyamanan park and ride yang akan disediakan.

“Kalau jaminan itu tidak bisa dipenuhi yang ada masyarakat akan tetap membawa kendaraannya,” ujarnya, Senin (29/7).

Menurut Mualif soal pengembangan park and ride sebagai upaya mengurangi kemacetan di tengah kota sebelumnya telah dibahas Komisi B bersama Dishub. Pada prinsipnya Komisi B DPRD DKI Jakarta sangat mendukung kebijakan tersebut.

“Kita juga mendorong agar lokasinya terus diperbanyak. Selain itu kapasitasnya ditambah, naik ke atas atau di basement. Kita juga mendorong agar Dishub bisa bekerjasana dengan lokasi perkantoran atau beberapa mall,” ungkapnya.

Skema parkir park and ride akan menjadi fokus pengembangan pola parkir oleh Dishub DKI Jakarta yang rencananya akan dibangun di pinggiran kota dengan sistem transportasi umum yang memadai dan untuk menghindarkan penambahan lahan parkir di pusat kota.

Sistem parkir park and ride adalah pola parkir di mana pengguna akan memarkir kendaraan pribadi di tempat parkir yang sudah disediakan dan kemudian akan melanjutkan perjalanan dengan transportasi umum. Langkah ini dilakukan pemerintah DKI Jakarta untuk menjadikan parkir sebagai instrumen untuk mengurai kemacetan yang terjadi di ibu kota. (DDJP/nad/oki)