Dewan Terima Keluhan Orangtua Siswa terkait Kebijakan Pakaian Adat Jadi Seragam Sekolah

April 19, 2024 3:18 pm

Ketua Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta Iman Satria mengaku mendapat sejumlah keuhan dari orangtua murid terkait penerapan pakaian adat sebagai seragam sekolah.

Adapun keluhan yang diterima yakni kekhawatiran terkait biaya yang harus dikeluarkan untuk membeli pakaian adat, sehingga memberatkan perekonomian keluarga.

“Memang banyak orangtua murid ini sekarang banyak yang galau dengar rencana pakaian adat sebagai seragam itu. Karenakan enggak mungkin dia hanya punya satu atau dua stel saja,” ujar dia di gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (19/4).

Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Iman Satria. (dok.DDJP)

Iman berharap, penerapan kebijakan ini tidak menjadi beban keluarga khususnya masyarakat berpenghasilan rendah.

“Ada yang menyuarakan ke saya, ada yang memberi saran supaya ini kalau bisa jangan jadi beban bagi orangtua, karena situasi perekonomian yang belum stabil,” ungkap dia.

Menurut dia, kekhawatiran orangtua murid sangat wajar. Apalagi belum ada petunjuk teknis yang mengatur kepada siapa kebijakan itu dibebankan.

Komisi E siap menghitung anggaran yang akan dialokasikan untuk pakaian adat apabila dibebankan kepada Pemprov DKI.

“Yang penting jangan memberatkan orangtua. Kalau memang harus jadi beban APBD ya kita mesti hitung dulu. Ya mudah-mudahan aja sih ini tidak terlalu banyak memakan pikiran orangtua,” pungkas Iman.

Seperti diketahui, ketentuan mengenai keharusan menggunakan pakaian adat sebagai seragam sekolah sudah diterbitkan sejak tahun 2022 melalui Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nomor 50 tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah Bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.

Dalam aturan tersebut, peserta didik dapat mengenakan baju adat pada hari atau acara adat tertentu. (DDJP/bad/gie)