Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD DKI Jakarta, Kamis (03/01). Rombongan diterima Anggota Komisi B, Syarifuddin dan Anggota Komisi E Hasan Basri Umar. Salah satu tujuan kunjungan DPRD daerah tersebut untuk sharing tentang pendataan PBI (Penerima Bantuan Iuran) berdasarkan Peraturan Menteri Sosial Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan PP 76/2015 tentang Perubahan atas PP 101/2012 tentang Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan. (DDJP/asa)