Pimpinan DPRD Provinsi DKI Jakarta yang terdiri dari Pimpinan Komisi, Pimpinan Fraksi, dan Pimpinan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) bersama jajaran eksekutif menggelar rapat dengan agenda penyampaian laporan eksekutif terhadap hasil fasilitas Menteri Dalam Negeri atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Pertemuan itu berlangsung di Ruang Serbaguna DPRD DKI Jakarta, Selasa (19/3), sekitar pukul 11.00 WIB. Rapat tersebut di antaranya membahas pencabutan dan perubahan atas perda.
Beberapa agenda yang di jadwalkan untuk rapat pimpinan yakni ;
– Pencabutan Perda Nomor 2 tahun 2011 tentang Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil
– Perubahan Atas Perda Nomor 5 Tahun 2010 tentang Lembaga Musyawarah Kelurahan
– Pencabutan Perda Nomor 11 tahun 1992 tentang Penataan Pengelolaan Kepulauan Seribu Kotamadya Jakarta Utara
Kegiatan itu dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Rani Mauliani didampingi Wakil Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi. (DDJP/gln)