Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menyetujui draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi DKI Jakarta (P2APBD) Tahun Anggaran 2017.
Setelah dibahas dalam Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) antara DPRD dengan Eksekutif, draf yang disusun Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI disetujui. Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi memberikan sinyal hijau dan siap untuk diparipurnakan.
“Dengan mengucapkan Bismillah, Raperda P2APBD ini saya terima.” ucap Prasetio sambil mengetuk palu di Ruang Rapat Lt. III Gedung DPRD, Senin (23/7).
Pada Rapimgab tersebut, sejumlah masukan dan kritik datang dari Anggota Dewan. Untuk itu, Prasetio menginginkan kepada Satuan Kinerja Perangkat Daerah (SKPD) segera merevisi draf Raperda P2APBD 2017 yang diajukan. Ia juga berpesan agar revisinya dapat segera dilaporkan kepada Gubernur Anies Baswedan untuk diproses secepatnya.
“Beberapa catatan dari kita (DPRD) tolong diutarakan ke Pak Gubernur dan Wagub. Kita kasih masukan ke beliau agar tidak terjadi kesalahan ke depan.” tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Saefullah berterima kasih kepada Dewan yang dapat menerima draf Raperda P2APBD 2017 serta berbagai masukan yang obyektif.
“Sudah diterima. Dan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun anggaran 2017 akan dibahas kembali dalam rapat kerja Komisi dan Badan Anggaran. Hasilnya nanti kelihatan disitu.” ujar Saefullah.
Dewan berharap agar Raperda P2APBD 2017 dapat dijadikan acuan dalam RAPBD-P (Rancangan APBD Perubahan) 2018 mendatang. (ddjp/alw)