Dewan Setujui Anggaran Pembangunan 46 RPTRA

September 10, 2018 1:40 pm

Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta Menyetujui sebesar Rp 1 miliar untuk pembangunan 46 Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) dalam pembahasan Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Palfon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2018.

Pada pembahasan, Kepala Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta, Tuty Kusumawati menyampaikan, bahwa terjadi pengurangan anggaran senilai Rp 236 juta dari pagu yang telah disiapkan pada APBD 2018 penetapan sebesar Rp 1,2 miliar.

“Pengurangan kami lakukan karena dua pembangunan RPTRA yang kita usulkan sebelumnya tidak jadi dibangun pada tahun (2018-red) ini,” katanya di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (10/9).

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Banggar DPRD, Triwisaksana mengungkapkan bahwa pengurangan anggaran tidak berpengaruh pada percepatan pembangunan RPTRA yang tersebar di seluruh wilayah DKI Jakarta.

“Karena tidak ada masalah usulan disana, maka kita setuju anggaran DPPAPP sebesar Rp 1 miliar Rupiah,” tandasnya. (ddjp/alw/oki)