Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta akan segera membahas perubahan modal dasar tiga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang mengusulkan penyertaan modal daerah (PMD) dalam APBD tahun anggaran 2019.
Berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta, pembahasan akan dimulai dengan rapat paripurna penyampaian penjelasan Gubernur DKI Jakarta terhadap perubahan Rancangan Peraturan Daeah (Raperda) tiga BUMD tersebut. Masing-masing Raperda tentang PT. MRT, Raperda tentang PT. Jakarta Propertindo (Jakpro), dan Raperda tentang Perubahan Ketiga Atas Perda Nomor 2 Tahun 1982 tentang PD. Pembangunan Sarana Jaya.
“Berdasarkan keputusan Bamus, rapat paripurna akan dilangsungkan hari ini, Kamis 28 November 2018,” ujar Mohamad Taufik, Wakil Ketua Bamus di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (28/11).
Selanjutnya, DPRD akan menggelar rapat paripurna penyampaian pemandangan umum Fraksi-Fraksi terhadap penjelasan Gubernur atas tiga usulan perubahan Raperda tersebut. Paripurna berdasarkan jadwal akan dilangsungkan Kamis (29/11).
Lalu ketiga raperda tersebut akan mulai dibahas Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI pada Rabu (5/12) pekan depan. Pembahasan akan dimulai dengan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dan dilanjutkan dengan pembahasan bersama jajaran Eksekutif.
Bamus menargetkan, raperda perubahan yang mengatur perubahan modal dasar tiga BUMD tersebut dapat disahkan melalui rapat paripurna pada hari Kamis (13/12) mendatang.
Wakil Ketua Bamus, Mohamad Taufik mengimbau kepada tiga BUMD terkait dapat menyiapkan seluruh materi yang diperlukan selama pembahasan. Menurutnya hal tersebut perlu agar pembahasan berjalan efektif dan efisein.
“Selain itu, saran saya diproyeksikan dengan baik selama kepemimpinan Gubernur sekarang. Walaupun pemenuhan (PMD) per tahun, kita mau perdanya diisi dengan narasi yang bagus,” tandasnya. (DDJP/ans/oki)