Laporan Reses Pertama Tahun 2016 sebagai masukan dalam penyusunan RAPBD Provinsi DKI Jakarta sesuai peraturan yang berlaku.
DPRD Provinsi DKI Jakarta menyampaikan hasil reses pertama tahun anggaran 2016 dalam Rapat Paripurna, Rabu (13/4). Dalam laporan Panitia Khusus Penyusun Inventarisasi Laporan Hasil Reses Pertama Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2016 yang disampaikan oleh Achmad Yani menyatakan, Laporan Reses Pertama Tahun 2016 sebagai masukan dalam penyusunan RAPBD Provinsi DKI Jakarta sesuai peraturan yang berlaku.
Achmad Yani mengatakan, untuk laporan hasil reses di wilayah Jakarta Pusat antara lain masyarakat menilai masih rumitnya pengurusan pemakaman karena harus bolak balik ke RT, RW, Lurah dan membayar harus di Bank DKI lalu kembali lagi ke kelurahan sehingga menyita waktu. Diharapkan proses pengurusannya dapat dipermudah lagi seperti dulu. Biaya pemakaman pun tidak sama, misalnya di Kawi-Kawi kisaran Rp. 650.000 sedangkan di Kemiri mencapai Rp. 2.500.000.
Pengadaan gerobak sampah pada tahun anggaran 2015 ukuranya terlalu besar sehingga tidak dapat masuk ke gang-gang pemukimam warga. Masyarakat mengharapkan agar Pemprov DKI Jakarta dapat menyediakan gerobak sampah yang ukuranya lebih kecil agar dapat menjangkau gang-gang yang ada, sehingga penanganan sampah dapat lebih cepat dan lancar serta tidak ada lagi penimbunan sampah dilingkungan.
Dikatakannya, saat ini masih banyak masyarakat yang belum mengetahui bagaimana untuk mendapatkan/membuat BPJS dan bagaimana caranya agar pemegang BPJS mendapat pelayanan dengan baik dalam berobat kerumah sakit.
Warga juga mengharapkan agar pembangunan puskesmas baru dan RPTRA di Kelurahan Kebon Melati agar segera direalisasikan, dan rehab Balai Warga di RW. 06 Kelurahan Pegangsaan Kecamatan Menteng juga agar segera direalisasikan.
Untuk wilayah Jakarta Timur, masih banyak sampah berserakan di sudut sudut wilayah dikarenakan kurangnya TPS. Untuk itu agar disediakan TPS di tiap-tiap RW.
Keberadaan guru PAUD, petugas Posyandu, petugas PSN saat ini cukup dibutuhkan oleh warga, namun perhatian Pemprov DKI Jakarta dirasakan masih kurang. Untuk itu agar lebih diperhatikan dari segi kesejahteraannya.
Warga juga mengharapkan pembangunan rumah sakit tipe C pada lahan Puskesmas Kelurahan Pondok Bambu II dan Puskesmas Kecamatan Jatinegara menjadi rumah sakit Tipe D.
Sementara itu untuk wilayah Jakarta Barat, masyarakat mengharapkan sebaiknya Pemprov DKI Jakarta tanggap dan dapat mengantisipasi untuk pencegahan terjadinya demam berdarah dengan cara melakukan fogging. Warga pun telah melaporkan untuk dilakukan fogging namun pihak puskesmas setempat tidak merespon laporan tersebut.
Pegurus RT/RW juga meminta agar beras raskin dapat dilanjutkan kembali penyaluranya dan dilakukan evaluasi karena terdapat warga yang tadinya menerima raskin namun sekarang sudah mampu.
Program KJP juga diminta untuk di evaluasi kembali, selain permintaan pemasangan hidrant mengingat wilayah mereka rawan kebakaran.
Selanjutnya Achmad Yani mengatakan, untuk wilayah Jakarta Selatan warga antara lain meminta pembangunan JPO di RW 6 dan RW 5 yaitu di Jl. Mampang Prapatan Raya karena sudah 15 orang meninggal dunia tertabrak kendaraan bermotor.
Masyarakat Grogol Utara juga mempertanyakan kembali kelanjutan program Pemerintah dalam membangun rumah Kampung Deret karena program tersebut sangat positif dan menjadikan rumah yang layak huni.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga diharapkan dapat membangun kembali Gedung Sasana Krida Karang Taruna Kelurahan Cipete Utara, Kecamatan Kebayoran Baru dan Kelurahan Pondok Pinang, Kecamatan Kebayoran Lama.
Warga Bintaro juga mengharapkan perlu adanya pasar di kelurahannya untuk memudahkan akses ketersediaan kebutuhan warga masyarakat dan perlunya pembuatan Stasiun KA Rempoa agar memudahkan mobilitas warga Pesanggrahan ke tengah kota.
Untuk wilayah Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, dilaporkan antara lain keluhan masyarakat tentang galian yang cukup lama di pinggir-pinggir jalan utama. Disamping itu setelah selesai pengerjaan pengurukannya tidak sesuai dengan kondisi jalan yang ada sehingga mengganggu para pengguna jalan.
Terkait dengan Perda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau Pulau Kecil, warga juga meminta agar Pemerintah mengkaji ulang karena dirasakan kurang berpihak kepada kalangan masyarakat.
Selanjutnya dikatakan, di Kepulauan Seribu sampai saat ini belum ada guru dan sekolah privat untuk para anak-anak yang berkebutuhan khusus. Untuk itu apabila dimungkinkan dapat disediakan sekolah dan guru untuk kebutuhan masyarakat di Kepulauan Seribu yang memiliki kebutuhan khusus tersebut.
Reses pertama DPRD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2016 dilaksanakan tanggal pada tanggal 1, 4, 5, 6, 7 dan 8 April 2016 berdasarkan Surat Keputusan Pimpinan DPRD Provinsi DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2016 tanggal 30 Maret 2016 tentang Pelaksanaan Masa Reses Pertama Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta.
Kemudian sebagai tindak lanjut rekomendasi reses pertama tahun 2016 ini, pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Dewan, khususnya komisi-komisi terkait akan memantau tindak lanjut dari rekomendasi reses tersebut.
Sebagaimana diatur dalam Pasal 64 ayat (5) dan (6) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, masa reses dipergunakan oleh Anggota DPRD secara perseorangan atau kelompok untuk mengunjungi daerah pemilihannya guna menyerap aspirasi masyarakat. Dan laporan pelaksanaan reses yang disampaikan dalam Rapat Paripurna ini merupakan kompilasi dari laporan kegiatan Reses Pertama Anggota DPRD yang disampaikan kepada Pimpinan DPRD.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi, dan dihadiri Gubernur Provinsi DKI Jakarta Basuki T. Purnama, Wakil Ketua DPRD Triwisakana dan Ferrial Sofyan, para Anggota DPRD serta undangan lainnya. (red/wa)