Dewan Sampaikan Hasil Reses Pertama

March 16, 2017 7:56 pm

DPRD Provinsi DKI Jakarta menyampaikan hasil reses dalam Rapat Paripurna Penyampaian Inventarisasi Hasil Pelaksanaan Reses Pertama DPRD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2017, Kamis (9/3/2017).

Panitia Khusus Penyusun Inventarisasi Laporan Hasil Reses Pertama DPRD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2017 dalam laporannya yang dibacakan oleh Anggota Pansus Syarifuddin mengatakan, reses pertama DPRD Provinsi DKI Jakarta dilaksanakan tanggal 23 s.d 27 dan 30 Januari 2017.

Dikatakannya, laporan reses sebagai masukan dalam penyusunan RAPBD Perubahan Provinsi DKI Jakarta Tahun 2017 dan RAPBD Tahun 2018 sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Adapun inventarisasi terhadap hasil laporan reses pertama DPRD Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2017 meliputi empat bidang, yaitu bidang pemerintahan, pertanahan dan ketertiban umum, bidang perekonomian dan keuangan daerah, bidang pembangunan dan lingkungan hidup serta bidang kesejahteraan rakyat.

Untuk bidang pemerintahan, pertanahan dan ketertiban umum adalah:

  1. Guna mengantisipasi terjadinya tindakan kriminal dan sejenisnya, warga RT. 015/08 Kelurahan Pesanggrahan Kecamatan Pesanggrahan Jakarta Selatan, sangat mengharapkan agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memfasilitasi lampu penerangan disepanjang jalan tanggul Kali Pesanggrahan yang lokasinya dekat jembatan makam Tanah Kusir Jakarta Selatan, karena dilokasi tersebut disinyalir dijadikan kegiatan pemuda yang mengarah kepada kegiatan negatif. Selain itu lampu penerangan jalan juga perlu dipasang diseluruh wilayah Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
  2. Program Penyediaan Ruang Publik Terbuka Ramah Anak (RPTRA) yang diperuntukkan untuk setiap Kelurahan sangat baik, agar program tersebut dilanjutkan dan diusahakan di setiap kelurahan.
  3. Program Sertifikat Tanah Prona yang bertujuan untuk membantu masyarakat dalam memiliki sertifikat tanah agar dilanjutkan disetiap wilayah dan terus dilakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai cara pengurusan sertifikat tanahnya.
  4. Masih banyak warga yang belum memiliki e-KTP, untuk itu agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dapat segera memenuhinya. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diharapkan secepatnya menyediakan blanko e-KTP tersebut, sehingga bagi para remaja yang telah memasuki usia 17 tahun, dapat secepatnya memiliki e-KTP, tidak seperti sekarang ini yang menggunakan surat keterangan sementara pengganti e-KTP. Sebab terbukti surat keterangan tersebut tidak dapat dipergunakan untuk membuka rekening bank bagi remaja yang baru memasuki usia 17 tahun.
  5. Permohonan untuk menambah uang ganti rugi lahan warga yang terkena rencana fasilitas umum, warga merasa keberatan jika lahan yang dimiliki dinilai berdasarkan NJOP yang ada, karena warga akan kesulitan dalam mencari lahan penggantinya.

Selanjutnya, bidang perekonomian dan keuangan daerah:

  1. Mohon agar pemerintah memberikan sanksi yang tegas atau efek jera terhadap kendaraan khususnya kendaraan roda empat yang parkir liar atau sembarangan di pinggir jalan raya, seperti yang terdapat di Jl. Patra Raya. Hal ini menyebabkan macet yang sangat parah sehingga mengganggu aktifitas masyarakat setempat.
  2. Masyarakat menolak program reklamasi di kawasan pantai Kelurahan Kalibaru dan menolak rencana pembangunan pelabuhan di kawasan tersebut. Selanjutnya warga juga mengusulkan dan meminta kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mencari alternatif kawasan lain yang ideal selain di kawasan Kelurahan Kali Baru Jakarta Utara. Contohnya di sepanjang garis pantai Kelurahan Marunda Jakarta Utara

Sementara itu, untuk bidang pembangunan, kebersihan dan lingkungan hidup:

  1. Untuk menangani masalah kebersihan di Provinsi DKI Jakarta, khususnya penanganan sampah di badan air supaya dianggarkan secara terus menerus, peningkatan dan pemeliharaan sarana dan prasarana penanganan sampah badan air, khususnya sarana dan prasarana yang sudah terpasang saat ini supaya dilakukan perawatan dan pemeliharaan dengan baik. Selain itu perlu dianggarkan penambahan gerobak motor disetiap kelurahan.
  2. Pembangunan JPO (jembatan penyeberangan orang) di jalan Mampang Prapatan Raya lintasan RW 5 dan RW 6 Kelurahan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, dikarenakan sering terjadi kecelakaan lalu lintas khususnya kepada penyeberang jalan. Sampai saat ini telah jatuh korban mencapai 15 orang meninggal. Selain itu warga juga mohon pembangunan JPO di depan gedung LIPIA dan Pejaten Village Kelurahan Jati Padang karena sudah banyak korban yang tertabrak hingga meninggal dunia.
  3. Untuk ketersediaan air bersih bagi masyarakat DKI Jakarta agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta lebih meningkatkan pelayanan dan pengadaan jaringan serta memperbaiki kualitas dan kapasitasnya.
  4. Program penanganan banjir di DKI Jakarta sudah berjalan dengan baik, agar ditingkatkan dalam pengangaran khususnya untuk normalisasi kali di setiap wilayah DKI Jakarta, antara lain Kali Cipinang di Kelurahan Makasar, Kali Krukut Kelurahan Pela Mampang Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kali Pesanggrahan dan Kali Grogol serta Kali Apuran Kelurahan Kapuk Cengkareng Jakarta Barat. Selain itu sarana dan prasarana penanggulangan banjir dianggarkan secara terus menerus berupa penambahan pompa baru dan revitalisasi pompa lama.
  5. Program pembangunan saluran saluran penghubung maupun saluran lingkungan belum dituntaskan pelaksanaannya, supaya dianggarkan sehingga pembangunan saluran tersebut dapat berfungsi secara optimal, menjadi bagian dari program penanggulangan banjir di DKI Jakarta.
  6. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menganggarkan secara terus menerus program perbaikan jalan yang berlobang, saluran air dan peninggian jalan/hotmix dengan u-ditch dan plat duiker, serta rehabilitasi saluran-saluran lama yang sudah tidak sesuai lagi dimensi dan konstruksinya.
  7. Permohonan untuk segera menyelesaikan pembangunan waduk yang berada di wilayah Kelurahan Rambutan sebanyak tiga waduk yaitu Waduk Rambutan di Jl. Raya Pondok Gede RT. 09 RW. 05, Waduk Rambutan I di RW. 06 dan Waduk Rambutan II di RW. 04. Keberadaan waduk-waduk ini sangat penting bagi wilayah sekitar untuk Kali Cipinang yang selalu membuat banjir di wilayah Kelurahan Cibubur, Ciracas dan Rambutan. Dalam penyelesaian pembangunan ketiga waduk tersebut dimohon juga untuk memperhatikan saluran air masuk (water inlet) dan saluran air keluar (water outlet). Selain sebagai sarana untuk mengatasi banjir, lahan di sekitar waduk-waduk tersebut dibangun ruang terbuka hijau dan dijadikan sebagai tempat rekreasi dengan dibangun jogging track di sekeliling waduk, perlengkapan olahraga dan bermain serta bangku-bangku.

Selanjutnya Syarifuddin mengatakan, untuk bidang kesejahteraan rakyat adalah:

  1. Penggunaan Kartu BPJS di beberapa rumah sakit masih belum maksimal sesuai harapan masyarakat, sehingga diperlukan perbaikan dalam pelayanaan kesehatan bagi pengguna BPJS.
  2. Penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) khusus untuk sekolah negeri masih belum sesuai dengan harapan, karena masih ada siswa yang orang tuanya mampu masih menerima KJP. Selain itu diharapkan siswa sekolah swasta dan Madrasah juga dapat menerima KJP.
  3. Mengingat jumlah pengguna BPJS sangat banyak dan belum terlayani dengan baik, maka Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus menganggarkan secara terus menerus pembangunan Rumah Sakit tipe D di seluruh kecamatan di DKI Jakarta. Disamping itu pembangunan dan pengembangan RSUD harus tetap dilakukan sehingga seluruh warga DKI Jakarta dapat memperoleh pelayanan kesehatan yang memadai dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Khususnya diperhatikan rasio kepadatan penduduk dengan jumlah sarana dan prasarana pelayanan kesehatan yang ada di daerah tersebut. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta supaya tetap mempertahankan puskesmas kelurahan yang sudah ada dan segera membangunnya apabila di kelurahan tersebut belum terdapat puskesmas.
  4. Berkaitan dengan keberadaan PAUD, PKK, Pos Bindu Lansia dan Jumantik, keberadaannya sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Untuk itu pelaksanaan dan dana operasionalnya tetap harus dipertahankan dan ditingkatkan.
  5. Warga meminta kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat lebih mengantisipasidan memberikan pencegahan serta penanganan dini terhadap bahaya wabah DBD yang selalu saja berulang setiap tahunnya.
  6. Perlu diperhatikan insentif bagi marbot masjid, sebab kebanyakan mereka sangat menggantungkan pemenuhan kebutuhan hidupnya dari pekerjaan ini. Sementara di satu sisi, tidak semua pengurus masjid/musholla, sanggup membiayai marbot. Warga berharap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat menganggarkannya dalam APBD.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi dan dihadiri oleh Plt. Gubernur Provinsi DKI Jakarta Sumarsono serta undangan lainnya. (red)