Penyerapan anggaran untuk tahun 2016 diharapkan mencapai 90%.
Setelah dilakukan pembahasan bersama Eksekutif terhadap Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2016 dan Rancangan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2016 hasil evaluasi Direktorat Jenderal Keuangan Daerah Kemendagri, DPRD Provinsi DKI Jakarta menyampaikan hasilnya dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta, Jumat (11/3).
Hasil pembahasan yang disampaikan oleh Syarifuddin merekomendasikan empat hal. Pertama, penyerapan anggaran untuk tahun 2016 diharapkan mencapai 90%. Kedua, PD. Dharma Jaya dan PT. Tjipinang Food Station dianggarkan dalam APBD Perubahan 2016.
Ketiga, bantuan keuangan untuk Pemerintah Daerah sekitar dianggarkan dalam APBD Perubahan 2016, dan keempat adalah Penyertaan Modal Daerah (PMD) kelima BUMD dimasukkan dengan syarat terlebih dahulu ada Perda Induk dan Analisa Investasi Independen, dan saat pencairan dilakukan setelah koordinasi dengan Pimpinan Badan Anggaran.
Dikatakan Syarifuddin, hasil pembahasan tersebut telah disampaikan kepada Gubernur Provinsi DKI Jakarta dengan Keputusan DPRD Provinsi DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2016 tentang Persetujuan DPRD Provinsi DKI Jakarta terhadap Hasil Evaluasi Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2016 dan Rancangan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2016, untuk diproses dan ditindaklanjuti.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua Dewan Mohamad Taufik dan dihadiri oleh Gubernur Provinsi DKI Jakarta Basuki T. Purnama serta undangan lainnya. (red)