Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta hari ini, Rabu (26/9) menggelar Rapat Paripurna mengenai Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2018.
Paripurna tersebut diawali dengan penyampaian laporan oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengenai penetapan perubahan besaran anggaran setelah melalui proses pembahasan Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS).
Dalam pidatonya, Gubernur lebih dulu memaparkan sejumlah hal yang melatar belakangi terjadinya perubahan APBD di tahun anggaran 2018. Antara lain mengenai perubahan pendapatan daerah yang pada penetapan APBD 2018 direncanakan sebesar Rp66,02 triliun, pada Perubahan APBD 2018 mengalami penyesuaian menjadi Rp65,800 triliun.
“Terdapat penurunan sebesar Rp220,05 miliar atau 0,33 persen,” ujar Anies pada pidatonya di Ruang Rapat Paripurna gedung DPRD DKI Jakarta.
Sementara itu, ia menjelaskan pendapatan daerah lain yang sah mengalami peningkatan sebesar Rp381,08 juta atau 0,66 persen dari Rp57,61 miliar pada penetapan APBD 2018, menjadi Rp57,99 miliar pada Perubahan APBD 2018.
Berikutnya Anies menyampaikan, pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018 belanja daerah mengalami peningkatan sebesar Rp3,92 Triliun atau 5,51 persen, dari Rp71,16 triliun pada Penetapan APBD 2018 menjadi Rp75,09 triliun pada Perubahan APBD 2018.
Untuk belanja tidak langsung mengalami peningkatan sebesar Rp3,08 triliun atau 9,94 persen dari Rp30,99 triliun pada Penetapan APBD 2018 menjadi Rp34,07 triliun pada Perubahan APBD 2018.
Sedangkan pada belanja langsung mengalami peningkatan sebesar Rp841,94 miliar atau 2,10 persen dari Rp40,17 triliun pada Penetapan APBD 2018 menjadi Rp41,01 triliun pada Perubahan APBD 2018.
“Pada bagian akhir, berdasarkan uraian penjelasan Perubahan APBD tahun 2018, secara total dapat saya sampaikan bahwa APBD DKI Jakarta tahun 2018 naik sebesar Rp6,14 triliun atau 7,97 persen dari Rp77,11 triliun menjadi Rp83,26 triliun,” terang Anies.
Di lokasi yang sama, Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi mengapresiasi upaya jajaran Eksekutif yang telah kerja keras untuk merampungkan KUPA-PPAS Perubahan APBD tahun anggaran 2018 bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI. Ia berharap, setelah disahkan jajaran Eksekutif dapat optimal menyerap anggaran yang telah ditentukan bersama.
“Anggaran ini akan lebih mudah terserap jika Eksekutif mampu mendorong SKPD, dengan catatan Gubernur harus bekerja lebih keras mendorong mereka,” tandas Prasetio. (DDJP/alw/oki)