Banyak calon penumpang kereta api di Stasiun Cakung, Jakarta Timur, mengeluh lantaran harus menguras tangga dengan menaiki 46 anak tangga setiap hari. Keluhan itu disambut Sekretaris Komis B (bidang transportasi) DPRD DKI Jakarta Wa Ode Herlina, beberapa waktu lalu.
Wa Ode pun cukup merasa miris lantaran penumpang kereta api yang melalui stasiun tersebut tidak hanya orang dewasa. Terdapat juga penumpang kalangan anak-anak dan orang lanjut usia (lansia), dan disabilitas.
Bahkan, beberapa calon penumpang lansia mengemukakan, akses masuk ke Stasiun Cakung cukup memelahkan bagi mereka. Sering kali para lansia merasa ‘ngos-ngosan’. Karena itu, mereka berharap pihak berwenang untuk menyediakan eskalator.
“Keberadaan eskalator itu sebenarnya diperlukan banget. Memang, semuanya itu merupakan keputusan dari PT KAI. Semoga PT KAI memperhatikan masalah ini, sehingga memudahkan calon penumpang naik turun. Terutama lansia, anak-anak dan penyandang disabilitas,” ujar Wa Ode Herlina.
Sekretaris Komisi B DPRD DKI Jakarta Wa Ode Herlina. (dok.DDJP)
Menurut dia, penyediaan eskalator akan membuat perjalanan para penumpang menjadi efektif dan efisien. Artinya, tidak ada keterlambatan waktu ke tempat tujuan. Jika PT. KAI membangun eskalator atau lift di bagian pintu masuk dari arah Jalan Stasiun Cakung, tentunya akan memudahkan calon penumpang untuk beraktivitas.
“Selama ini, ada dua akses menuju Stasiun Cakung. Antara lain, melalui tangga stasiun dari arah Jalan Raya Stasiun Cakung dan dari Jalan I Gusti Ngurah Rai, Bintara, Bekasi. Sedangkan elevator atau lift hanya disediakan untuk penumpang yang keluar masuk lewat Jalan I Ngurah Rai. Namun, hal itu menyulitkan warga Pulogebang, Rawa Bebek, Cakung, Klender, dan sekitarnya. Mereka terpaksa berputar cukup jauh,” urai Wa Ode.
Karena itu, ia meminta PT. KAI untuk menambah lift atau elevator. “Biasanya, seperti di beberapa stasiun lainnya, dilengkapi dengan eskalator. Tetapi, itu hanya ada di salah satu sisi saja. Karena itu, perlu ditambah. Kalau masih punya ruang, ada baiknya dibangun eskalator. Itu biasanya yang membangun adalah Dirjen Perkeretaaopian,” ungkap Wa Ode.
Ia menambahkan, keberadaan lift dan tangga berjalan adalah bagian dari standar pelayanan minimal (SPM) bagi kelompok disabilitas dan anak-anak di stasiun kereta api. “Ini sebenarnya kelengkapan untuk kelompok lansia, anak-anak, dan disabilitas,” pungkas Wa Ode. (DDJP/stw/rul)