Dewan Minta Sosialisasi Pengendalian HPR Digencarkan

January 8, 2019 7:22 pm

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta meminta Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) menggencarkan sosialisasi pengendalian hewan penular rabies (HPR). Sosialisasi secara masif perlu dilakukan untuk meredam isu yang timbul akibat video penangkapan anjing dan kucing liar yang menjadi sorotan di media sosial beberapa waktu lalu.

“Sosialisasi tidak ada istilah di tunda, apalagi ini rabies. Ada faktor binatang pembawa salah satunya anjing, kucing dan monyet, kita inventarisir juga,” Mualif ZA, Sekretaris Komisi B DPRD DKI, Selasa (8/1)

Ia juga berharap Dinas KPKP memasukan agenda edukasi dalam sosialisasi tersebut. Dalam hal ini Komisi B menginginkan warga juga dapat mengantisipasi penularan secara mandiri.

Sementara itu, Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta Darjamuni menjelaskan, sejauh ini ada sebanyak delapan persen aduan masyarakat mengenai keberadaan kucing liar yang diduga berkategori HPR.

“Inilah bagaimana caranya menertibkan supaya masyarakat tidak resah dan kita juga tetap mempertahankan lingkungan bisa terbebas dari rabies,” terang Darjamuni.

Dinas KPKP, sambungnya, juga berharap peran serta masyarakat untuk melapor jika mengindikasikan ada hewan yang masuk dalam kategori HPR di lingkungannya.

“Kita ingin masyarakat juga merangkul, jangan hanya sampai pemerintah saja yang buat video penyayang binatang itu viral, seperti apa solusi dan sarannya. Kalau terjadi penangkapan kucing liar akan kita observasi vaksin terhadap hewan-hewan itu,” tandasnya. (DDJP/alw/oki)