Dewan Minta Sosialisasi E-Tilang Digencarkan

September 18, 2018 6:50 pm

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta meminta Dinas Perhubungan (Dishub) menggencarkan sosialisasi rencana penerapan uji coba tilang elektronik atau e-tilang di Jalan Jend. Sudirman-MH. Thamrin.

Sekertaris Komisi B DPRD DKI Jakarta, Mualif ZA mengatakan, rangkaian sosialisasi perlu dilakukan untuk meminimalisir ketidaktahuan masyarakat khususnya pengendara di lapangan.

“Jangan sampai masyarakat mengalami ketidaktahuan adanya e-tilang, sehingga nanti merasa terjebak dan merasa dirugikan,” ujarnya di gedung DPRD, Selasa (18/9).

Selain itu, Mualif juga meminta agar Dishub DKI menyiapkan seluruh rambu pendukung atas kebijakan e-tilang. Ia menilai, sosialisasi melalui media massa hingga pemberitahuan melalui rambu resmi perlu secara masif dilakukan agar tujuan ketertiban yang diinginkan benar-benar tercapai.

“Untuk rambu memang harus dipasang dimana-mana, agar masyarakat tahu dan mengerti, hingga akhirnya mematuhi peraturan lalu lintas,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Dishub DKI Jakarta, Andri Yansyah menyambut baik uji coba e-tilang yang rencananya akan dilaksanakan Oktober mendatang. Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi salah satu pembelajaran untuk memperbaiki manajemen penindakan atas pelanggaran lalu lintas.

Ia menyampaikan, dengan e-tilang maka tidak akan ada lagi diskresi petugas atas pelanggaran yang dilakukan pengendara secara langsung di lapangan. Seluruh pelanggaran akan terekam melalui teknologi hasil pantauan langsung close circuit television (CCTV).

“Jadi kami sangat menyambut baik sekali dan ini merupakan upaya untuk menertibkan tingkah laku, pola pikir masyarakat,” tandas Andri. (ddjp/ans/oki)