Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta segera menyiapkan kembali studi kelayakan tentang pembangunan tanggul laut (Giant Sea Wall).
Wakil Ketua DPRD Mohammad Taufik mengatakan, Giant Sea Wall dapat dikatakan menjadi salah satu upaya penting untuk mengatasi banjir rob yang terjadi. Karena itu, Pemprov perlu mengoptimalkan koordinasi dengan Pemerintah Pusat untuk membentuk analisis pemanfaatan batas wilayah National Capital Integrated Coastal Development (NCICD).
“Jadi saya kira memang harus duduk barsama, pasti Gubernur punya argumen dong kenapa sebelumnya menolak NCICD,” ujarnya, Jumat (8/2).
Berdasarkan kajian yang pernah ditelaah, Taufik menyebutkan pembangunan NCICD akan melalui tiga tahapan. Pada Tahap A, pembangunan akan memfokuskan pada penguatan sistem tanggul laut dan sungai yang telah ada. Kemudian, Tahap B yang akan dimulai untuk periode 2018-2025 berupa konstruksi tanggul laut lepas di pantai bagian barat Teluk Jakarta. Sedangkan, Tahap C akan ditandai dengan pembangunan tanggul laut lepas pantai di timur Teluk Jakarta.
DPRD DKI, lanjut Taufik berharap Pemerintah Provinsi melalui Dinas Sumber Daya Air (SDA) dapat menerima berbagai masukan mengenai pembangunan tanggul raksasa tersebut dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) selaku leading sector.
“Jangan sampai diputuskan sepihak terutama soal batasnya, dimana saja yang punya Pemprov ataupun Pemerintah Pusat. Ini yang harus diperhatikan,” tandas Taufik. (DDJP/alw/oki)