Dewan Minta Kejelasan Struktur Pengelolaan Velodrome

July 19, 2018 3:02 pm

DPRD Provinsi DKI Jakarta berpesan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk segera membentuk struktur pengelolaan kawasan  Velodrome, Rawamangun, Jakarta Timur.

Pada saat peninjauan Stadion Jakarta International Velodrome di Rawamangun, Jakarta Timur pada Selasa (17/7) pagi, Ketua Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta, Abdurahman Suhaimi mengatakan, Stadion Velodrome harus berdasarkan standar kelayakan pembangunan yang telah ada.
Menurutnya, kehadiran PT. Jakarta Propertindo (Jakpro) sebagai perwakilan Pemprov DKI Jakarta di salah satu mega proyek Asian Games 2018 harus diberikan tanggung jawab yang jelas.
“Pesan kita untuk Pemprov harus segera dibuat struktur pengelolaaan velodrome biar jelas siapa yang diberikan tanggung jawab,” ujarnya saat meninjau proyek Velodrome bersama anggota Komisi B dan pimpinan PT Jakpro.
Ia menambahkan setelah velodrome selesai dibangun, PT Jakpro juga harus menyerahkan segala wewenang pengelolaan stadion dan venue Asian Games tersebut kepada Pemprov DKI Jakarta.
“Setelah itu Pemprov harus menyerahkan ke pihak lain, bisa PT Jakpro lagi atau Dinas Pemuda dan Olahraga yang memiliki kapasitas mengelola itu,” ungkap Suhaimi.
Jakarta International Velodrome yang berlokasi di Rawamangun, Jakarta Timur diklaim menjadi salah satu stadion termegah se-Asia Tenggara dan bertaraf internasional. Stadion ini akan dijadikan sebagai venue Asian Games 2018 dengan cabang olahraga balap sepeda. (ddjp/alw)