Dewan Minta Dinas SDA Matangkan Kembali KUA PPAS 2019

October 17, 2018 11:51 am

Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta mendorong Dinas Sumber Daya Air (SDA) untuk mematangkan lagi usulan kegiatan pada rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2019.

Anggota Komisi D Matnoor Tindoan mengaku menyesalkan kebijakan Dinas SDA yang menurunkan sejumlah postur kegiatan. Salah satunya anggaran pembebasan lahan waduk situ dan embung yang semula diusulkan Rp2 triliun, namun pada Rancangan KUA PPAS 2019 dipangkas menjadi Rp850 miliar.

“Padahal sudah lama rakyat menantikan pembebasan lahan tersebut,” ujarnya di gedung DPRD DKI, Selasa (16/10)

Dengan demikian, Komisi D DPRD DKI Jakarta memutuskan untuk menunda dulu pembahasan KUA PPAS usulan dari Dinas SDA untuk sementara. Matnoor mengimbau agar dinas SDA dapat mengevaluasi kembali seluruh perencanaan kegiatan yang diusulkan dalam rancangan KUA PPAS tahun 2019.

“Saya kira memang anggaran tata air ini harus ditambah, karena belum mengakomodir kebutuhan pembangunan yang dibutuhkan masyarakat,” terangnya.

Sebelumnya Kepala Dinas SDA DKI, Teguh Hendrawan melaporkan beberapa postur anggaran dalam unit kerja SDA pada KUA PPAS 2019 sebesar Rp2,19 triliun. Rinciannya untuk anggaran belanja tidak langsung Rp157,24 miliar dan belanja langsung Rp2,03 triliun.

Pada postur belanja langsung Dinas SDA mengalokasikan anggaran sekretariat sebesar Rp59,66 miliar; Bidang Sungai dan Pantai Aliran Barat Rp165,27 miliar; dan Bidang Sungai dan Pantai Aliran Tengah Rp136,30 miliar.

Berikutnya alokasi anggaran untuk Bidang Sungai dan Pantai Alirab Timur Rp422,19 miliar; dan Bidang Baku Air bersih dan Air Limbah Rp251,50 miliar.

Selanjutnya, Dinas SDA juga mengalokasikan anggaran untuk unit penyelidikan pengujian dan pengukuran sebesar Rp6,65 miliar, unit peralatan dan perbekalan sebesar Rp137 miliar, pengolahan data dan informasi Rp8,15 miliar, dan unit pengadaan tanah Rp850 miliar.

Teguh menyampaikan, terkait dengan pertimbangan Komisi D dalam pembahasan KUA PPAS 2019, pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh perihal turunnya beberapa postur anggaran setelah mendapat masukan dari Dewan.

“Karena sifatnya hanya berupa rancangan, masih belum mendapat angka pasti bersama dan akan kami rumuskan kembali,” tandasnya. (DDJP/alw/oki)