Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta mendorong rencana Tambahan Penghasilan PNS (TPP) diimbangi dengan peningkatan kinerja serta pelayanan terhadap masyarakat.
“Kalau ada permintaan tambahan penghasilan itu kerja Pemprov DKI harus lebih bagus lagi. Saya juga minta pelayanan harus lebih baik lagi buat warga Jakarta,” ujar Mohamad Taufik, Koordinator Komisi A DPRD DKI Jakarta, Kamis (3/1).
Rencana penambahan penghasilan PNS dengan mekanisme pengalihan gaji dan tunjangan TKD ke dalam kelompok Tambahan Penghasilan PNS ini sebelumnya disampaikan langsung Kepala Badan Pengelola Keuangan (BPKD) Edi Sumantri pada rapat evaluasi APBD 2019 bersama DPRD DKI beberapa waktu lalu.
Taufik mengimbau BPKD mengkaji penambahan penghasilan tersebut dengan menyesuaikan kinerja masing-masing PNS di lingkungan Pemprov DKI. Hal tersebut bertujuan agar penambahan penghasilan ini diberikan dengan sasaran yang tepat.
“Saya minta kriteria orang dikasih tambahan penghasilan harus jelas, tidak asal salin dari nomenklatur di APBD sebelumnya,” tandas Taufik. (DDJP/alw/oki)