Sebanyak 18 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) menyampaikan hasil perkembangan usulan raperda (rancangan peraturan daerah) saat rapat kerja dengan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Selasa (17/7). Beberapa SKPD sudah melayangkan hasil usulan kepada Biro Hukum, diantaranya Dinas Perhubungan, Dinas Sosial, Biro Kesejahteraan Sosial, dan BPTSP (Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu).
Wakil Ketua Bapemperda, Merry Hotma meminta kepada SKPD terkait untuk segera menindaklanjuti dua raperda yang telah diusulkan oleh DPRD Provinsi DKI Jakarta, yaitu Raperda tentang Pendidikan dan Raperda tentang CSR (Corporate Social Responsibility). Ia juga menyarankan kepada seluruh SKPD turut proaktif melaporkan usulan kepada Biro Hukum dalam percepatan usulan Raperda menjadi Perda.
“Karena kami juga punya tanggung jawab untuk menyelesaikan Prolegda (Program Legislasi Daerah) ini.” tegas Merry Hotma.
Dalam kesempatan itu, Merry Hotma juga menjelaskan dua raperda yang digagas oleh BPRD (Badan Pajak dan Retribusi Daerah) telah melewati proses Pansus (Panitia Khusus) untuk dijadikan peraturan daerah, yaitu Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pajak Parkir dan Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2010 Tentang Pajak Penerangan Jalan Umum.
“Rekomendasi mereka (BPRD) akan keluar minggu ini.” sambung Merry Hotma. (ddjp/alw)