Dewan Gelar Rapat Paripurna LKPJ APBD 2018 Pekan Depan

March 26, 2019 7:48 pm

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk menggelar rapat paripurna penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) penggunaan APBD tahun 2018 pekan depan.

Keputusan tersebut telah disepakati dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta. Dalam rapat paripurna LKPJ, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan menyampaikan langsung laporan penggunaan APBD tahun 2018.

“Jadi telah kita putuskan pidato tersebut akan digelar dalam rapat paripurna pada hari Selasa, 2 April 2018,” ujar Mohamad Taufik, Wakil Ketua Bamus di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (26/3).

Ia menyampaikan, LKPJ penggunaan APBD tahun 2018 sebelumnya telah disampaikan Gubernur melalui surat resmi tertanggal 15 Maret 2018. Sesuai Pasal 71 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, DPRD wajib melaksanakan pembahasan atas LKPJ tersebut.

“Untuk pembahasan kita gelar setelah paripurna. Kita telah tentukan pembahasan di masing-masing Komisi pada 8 sampai 10 April 2018,” terang Taufik.

Setelah itu, Bamus menjadwalkan pembahasan lanjutan LKPJ penggunaan APBD tahun 2018 di tingkat Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI pada 15 sampai 16 April dan dilanjutkan pada 22 sampai 2 April 2018.

“Disitu kita merumuskan rancangan rekomendasi DPRD atas LKPJ tadi,” tandas Taufk. (DDJP/nad/oki)