Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta mengadakan rapat kerja dengan Dinas Perhubungan dan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya terkait akan diterapkannya kebijakan pembatasan kendaraan berdasarkan pelat nomor ganjil dan genap, Selasa (26/7/2016) di ruang rapat Komisi B. Setelah mendapatkan penjelasan dari kedua instansi tersebut, Dewan menilai pemberlakuan kebijakan ganjil genap sudah siap untuk dilaksanakan. Namun untuk penerapannya, Eksekutif diminta menerbitkan Peraturan Gubernur agar memiliki landasan hukum yang kuat. (red)

Update Berita Terakhir
- Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah Hadiri Derap Kerja Sama Award 2025
- Banggar Penyampaian Rekomendasi Lima Komisi terhadap KUA-PPAS APBD 2025
- Wakil Ketua DPRD DKI Wibi Andrino Hadiri Panggung Anak Kreasi Seluruh Indonesia
- Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin Hadiri Rakor Pemberantasan Korupsi
- DPRD DKI Jakarta Bahas Tuntas KUA-PPAS APBD 2025
Dewan Dukung Penerapan Sistem Ganjil Genap
July 27, 2016 5:49 pmUpdate Berita Terakhir
- Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah Hadiri Derap Kerja Sama Award 2025
- Banggar Penyampaian Rekomendasi Lima Komisi terhadap KUA-PPAS APBD 2025
- Wakil Ketua DPRD DKI Wibi Andrino Hadiri Panggung Anak Kreasi Seluruh Indonesia
- Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin Hadiri Rakor Pemberantasan Korupsi
- DPRD DKI Jakarta Bahas Tuntas KUA-PPAS APBD 2025