Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta mengadakan rapat kerja dengan Dinas Perhubungan dan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya terkait akan diterapkannya kebijakan pembatasan kendaraan berdasarkan pelat nomor ganjil dan genap, Selasa (26/7/2016) di ruang rapat Komisi B. Setelah mendapatkan penjelasan dari kedua instansi tersebut, Dewan menilai pemberlakuan kebijakan ganjil genap sudah siap untuk dilaksanakan. Namun untuk penerapannya, Eksekutif diminta menerbitkan Peraturan Gubernur agar memiliki landasan hukum yang kuat. (red)
Update Berita Terakhir
- Pembahasan Retribusi Sampah hingga Bangunan di Jakarta
- Ketua DPRD DKI Jakarta Hadiri Sosialisasi Makan Bergizi Gratis
- Komisi E Lanjutkan Evaluasi Program KJP Plus dan KJMU
- Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin Buka Rakerda PERTI DKI Jakarta
- Bamus Tetapkan Paripurna Serah Terima Jabatan dan Sambutan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI
Dewan Dukung Penerapan Sistem Ganjil Genap
July 27, 2016 5:49 pmUpdate Berita Terakhir
- Pembahasan Retribusi Sampah hingga Bangunan di Jakarta
- Ketua DPRD DKI Jakarta Hadiri Sosialisasi Makan Bergizi Gratis
- Komisi E Lanjutkan Evaluasi Program KJP Plus dan KJMU
- Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin Buka Rakerda PERTI DKI Jakarta
- Bamus Tetapkan Paripurna Serah Terima Jabatan dan Sambutan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI