Dewan Dukung Penambahan Rusunawa Bagi MBR di 2019

March 11, 2019 6:33 pm

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta mendukung penambahan unit rumah susun sederhana sewa (rusunawa) yang akan mulai dikerjakan di tahun ini.

Total pembangunan akan dilangsungkan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PRKP) di tujuh lokasi. Masing-masing di kawasan Inspeksi KBT Ujung Menteng, Cakung Barat, Rorotan, Pulojahe, Kelapa Gading Timur, serta dua rusun di kawasan PIK Pulogadung.

“DPRD cenderung menyetujui itu, karena pembangunan harus terjadi dan segera dilakukan untuk masyarakat. Jadi berikan hunian yang layak, aman, dan nyaman bagi warga Jakarta,” ujar Triwisaksana, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Jumat (11/3).

Untuk melaksanakan pembangunan rusunawa tersebut Dinas PRKP telah menyiapkan anggaran sebesar Rp897 miliar pada APBD tahun 2019. Selain pembangunan, unit kerja itu juga akan merevitalisasi tiga rusun dengan teknologi berbasis teknologi informasi (TI). Masing-masing rusun Karang Anyar, rusun Penjaringan, dan rusun Cipinang Besar Utara. Kedua program tersebut menggunakan APBD DKI 2019 dengan skema multiyears.

Meski mendukung, Sani sapaan karib Triwisaksana berpesan agar Dinas PRKP memperketat syarat dan ketentuan yang diberlakukan bagi hak pemegang Rusun di lokasi-lokasi yang baru. Sehingga seluruh unit rusun tersebut benar-benar dapat menjawab kebutuhan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

“Rusun itu dipastikan memang buat MBR, jadi penempatan orangnya yang harus memenuhi syarat untuk ditempatkan di rusun-rusun itu, kalau untuk MBR ya buat MBR,” ungkapnya.

Ia juga menginginkan agar Dinas PRKP dapat bertindak tegas apabila terjadi maladministrasi kepemilikan rusun terbukti bukan termasuk kedalam kategori MBR sesuai dengan sanksi yang berlaku.

“Kalau misalkan ada maladministrasi disana, kami minta dinas PRKP dapat melakukan detil ataupun pendataan siapa saja yang berhak sebagai penghuni rusun-rusun baru itu,” tandasnya. (DDJP/alw/oki)