Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta mendukung langkah Dinas Pemuda dan Olahraga (Disorda) Provinsi DKI Jakarta mewujudkan kegiatan kepemudaan yang rencananya akan terhubung dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lintas kerja.
Pada APBD Provinsi DKI Tahun Anggaran 2019 telah menetapkan anggaran bidang kepemudaan sebesar Rp7,17 miliar untuk 16 kegiatan, dimana salah satunya termasuk nomenklatur Pembinaan Aktifitas Pemuda Provinsi DKI Jakarta sebesar Rp1,58 miliar.
Anggota Komisi E DPRD DKI Steven Setiabudi Musa mengusulkan, pada pelaksanaannya, pembinaan kegiatan kepemudaan dapat disertakan aspek yang relevan untuk memajukan kegiatan pemberdayaan pemuda kedepan.
“Program-program yang bersifat kepemudaan dilakukan oleh Dinas Pemuda dan Olahraga ini memang harus didukung oleh aspek lainnya, seperti sosial budaya pariwisata dan teknologi informasi yang memperkuat pemberdayaan pemuda kita,” ujarnya di Gedung DPRD DKI, Jumat (18/1).
Selain itu, Sambung Steven, Komisi E juga siap menjalankan fungsi pengawasan terhadap SKPD lintas kerja dalam rangka memperkuat pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM). Ini bertujuan merangsang minat anak usia muda memajukan kegiatan kepemudaan di wilayah masing-masing.
“Disorda ini akan bersinergi dengan dinas-dinas lain seperti Dinas Sosial, Dinas Kominfotik dan Biro Dikmental. Maka itu kita perlu pengembangan sumber daya manusia untuk anak-anak muda dan harus di dukung penuh,” tandas Steven. (DDJP/alw/oki)